BRI Unit Majalengka Wetan Cabang Majalengka Diduga Ada Jaringan Mafia

BAGAS PRIYANTO MS
0

Metroaktualnews.com
|| Majalengka, Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia, namanya sudah menyatu di hati masyarakat. Tiba-tiba mencuat berita miring, diduga ada sekelompok jaringan dari oknum karyawan BRI Cabang Majalengka  melakukan tidak kejahatan dengan modus pinjaman bank. (26/11/1023)

Mendengar berita tersebut, langsung Agus Nurhariyanto (Abie)  selaku aktivis dan sebagai Devisi Perbankan YLBK (Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen) Kabupaten Majalengka melakukan penelusuran/investigasi ke lapangan untuk mengetahui lebih jelas tentang isue tersebut, dalam investigasinya dibantu oleh seorang jurnalis senior Aceng Syamsul Hadie,S.Sos., MM. (Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Barat).

"Dari hasil investigasi, untuk sementara kami sudah mengantongi bukti dan data kurang lebih 21 orang berikut video rekaman pengakuan nasabah yang dirugikan", ungkap Agus Nurhariyanto (Abie) dan data-data itu dibenarkan juga oleh Aceng Syamsul Hadie selaku pendamping dalam melakukan investigasi.

"Yang terungkap baru di BRI Unit Majalengka Wetan, diduga oknum pelaku berinisial UMS sebagai Mantri Bank dibantu oleh anggota masyarakat susmi istri berinisial UT dan MR, adapun modusnya bervarisi, tapi rata2 modus yang hampir sama yaitu oknum tersebut meminjam uang (pinjaman KUR) atas nama masyarakat (nasabah) besarannya antar 50 juta sampai 75 juta, kemudian dana tersebut dikelola oknum dengan cara meminjamkan uang ke nasabah dengan suku bunga 20 %. tetapi buku tabungan nasabah dan ATM ditahan oleh oknum", tambah Agus N (Abie).

"Sangat prihatin melihat kenyataan ini, sekarang terungkap data-data baru dari satu unit BRI, tidak menutup kemungkinan praktek-praktek seperti ini terjadi juga unit-unit lain, kami akan terus menelusuri dan melakukan investigasi", jelas Aceng Syamsul Hadie yang ikut turut dalam investigasi.

Menurut Agus Nurhariyanto (Abie) dan Aceng Syamsul Hadie bahwa mereka sudah melayangkan surat somasi dua kali kepada pihak bank terkait, tetapi belum ditanggapi dengan serius.

Maka mereka akan mengajukan proses hukum ke lembaga penegak hukum untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, agar jaringan mafia ini bisa terbongkar dan siapa-siapa saja yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum ini, merekapun sampai sekarang terus melakukan investigasi dalam pengembangan kasus mafia BRI Cabang Majalengka.

(red)...

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)