Kegiatan Rapat Pembahasan Penurunan Dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pada Pemilihan Umum 2024

BAGAS PRIYANTO MS
0

Metroaktualnews.com
, Pada hari Senin Tanggal 13 November 2023 pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Kantor Kec. Jatigede Kab. Sumedang telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Pembahasan Penurunan Dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pada Pemilihan Umum 2024.(13/11/2023)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Jatigede Wuddan Lukmanul Hakim, S.STP., M.Si., Kapolsek Jatigede diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Sahdi, Danramil Jatigede diwakili oleh Serda Rangga, Kasi Trantib Kec. Jatigede Sdr. Dody Suryadi, S.IP., Ketua Panwascam Jatigede Sdr. Carta, Ketua PPK Kec. Jatigede Sdr. Kusnata, S.Pd dan Pengurus Parpol yang ada di Kec. Jatigede.


Adapun susunan acara kegiatan yaitu Pembukaan,Sambutan Camat Jatigede,Sambutan Ketua Panwas Jatigede,Untuk sekarang ini yang di perbolehkan terpasang hanya bendera partai saja.

"Masa Kampanye mulai tanggal 28 November 2023 s/d 10 Febtuari 2024, Yang terpasang sekarang ini mengarah kepada APK sehingga perlu di tertibkan secara mandiri oleh masing masing partai, Yang baru menyampaikan pelaksanaan penertiban APS/ APK baru 4 partai, Diharapkan penertiban APS/APK di laksanakan oleh masing masing parpol.

Pemasangan APS/ APK agar di tempat yang telah di tentukan, Sambutan Ketua PPK Kec. Jatigede, Diharapkan kepada para pengurus Partai yang ada di Kec. Jatigede segera menyampaikan data kepengurusannya untuk kepentingan kedepanya, Jumlah DPT di Kec. Jatigede sebanyak 18.534,Pada pemilu tahun 2019 Kec. Jatigede mendapatkan peringkat ke 2 Se Kab. Sumedang

_Untuk pemilu tahun 2024 di harapkan tingkat partisipasi pemilih di Kec. Jatigede dapat meningkat,Sambutan Kapolsek Jatigede diwakili oleh Kanit Binmas,Tanya Jawab, Kesepakatan untuk penertiban APS/APK yang di laksanakan secara mandiri oleh masing masing partai selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 13 November 2023 S/d 15 November 2023.


"Kegiatan tersebut selesai pukul 10.30 Wib, situasi dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar,Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk penertiban APS/APK di Wilayah Kec. Jatigede yang menyalahi aturan yang telah di tentukan.

(Pewarta : H.Syaiful Bahri,S.Sos)
#Polsek Jatigede Polres Sumedang

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)