Pengundian no urut Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ds. karangpakuan Kec. Darmaraja Kab. Sumedang

BAGAS PRIYANTO MS
0

Metroaktualnews.com
|| Polsek Darmaraja Polres Sumedang Polda Jabar, Pada hari jumat tanggal 23 Nopember 2023 dimulai pukul 13.00 wib, bertempat di Gor Desa karangpakuaab Kec. Darmaraja Kab. Sumedang, Telah dilaksanakan kegiatan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perwakilan Dari Perempuan Ds. karangpajuan Kec. Darmaraja Kab. Sumedang.(24/11)2023)


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Darmaraja Bpk.   Darmu, Bhabinkamtibmas Polsek Darmaraja Ds. karangpakuan AIPTU KATJA, Babinsa Ds. Darmaraja SERTU NANA SUHARNA, Panitia Pemilihan, Perangkat Desa Karangpakuan.


Adapun Hasil Penetapan dan pengundian no urut sbb : Perwakilan oerempuan
No 1. ibu ELIN, No 2. ibu HOTIKAH. No 3.  ibu NUNUNG. RW 04, No urut 1.Sdr RUHYAT HARIRI, NO 2. OGI, No 3 AANG. RW 01, No 1,DEDE SUHANDA,No 2. DUDUNG SAG.NO.3.H TAHYA S,NO4. DEDE SUKMANA. RW 3, NO 1. RAHMAT ADIJAYA,NO 2, SUKANDI .3, NEDI ROHAYADI,NO 4. ACEP SUARDI. RW2. NO 1 SUNARYA, 2 ASENG SIROJUDIN, NO 3 HARIS, NO 4 YAYA.  
D. Kegiatan di mulai jam 13.00 Selesai Pukul 16.00 wib, berjalan aman tertib dan Lancar. 


Bahwa dilaksanakanya Kegiatan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut rutin dan sudah hal yang biasa dilaksanakan pada setiap 6 (enam) tahun sekali terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji Anggota BPD dan sehubungan dengan telah berakhirnya masa keanggotaan lama sehingga perlu dilakukan pemilihan anggota baru untuk meregenerasi. 


(Pewarta : Akp.Agus Rudiarto)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)