Polsek Darmaraja Menghadiri Pengundian no urut Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ds. Sukaratu Kec. Darmaraja Kab. Sumedang Periode 2024 - 2030

BAGAS PRIYANTO MS
0

Metroaktualnews.com
|| Polsek Darmaraja Polres Sumedang Polda Jabar, Pada hari jumat tanggal 23 Nopember 2023 dimulai pukul 13.00 wib, bertempat di Gor Desa Sukaratu Kec. Darmaraja Kab. Sumedang, Bhabinkamtibmas Bripka Dede Setiawan bersama Babinsa Sertu Jaya Kurnia Telah menghadiri kegiatan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaratu Kec. Darmaraja Kab. Sumedang Periode 2024 - 2030.  (24/11/23)


Adapun Hasil Penetapan dan pengundian no urut Keterwakilan calon Anggota BPD dari wilayah Dsn. Cipeundeuy No urut 1. Bpk. Ajat Sudrajat, No urut 2. Bpk. Cece Tohidi,No urut 3. Ibu Enok Darawati,No urut 4. Bpk. E. Junaedi, Keterwakilan calon Anggota BPD dari wilayah Dsn. Pasar Durung.No urut 1. Bpk Koko Koswara,No urut 2. Bpak Agus Sahlan,No urut 3. Bpk Cucu Ahmad Sudrajat
3. Keterwakilan calon anggota dari Unsur perempuan No urut 1 Ibu Atih Supriatini S, No urut 2 Ibu Enting Karnati.


Kegiatan di mulai jam 13.00 Selesai Pukul 16.00 wib, berjalan aman tertib dan Lancar,"Bahwa dilaksanakanya Kegiatan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut rutin dan sudah hal yang biasa dilaksanakan pada setiap 6 (enam) tahun sekali terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji Anggota BPD dan sehubungan dengan telah berakhirnya masa keanggotaan lama sehingga perlu dilakukan pemilihan anggota baru untuk meregenerasi. 

(Pewarta : Akp.Agus Rudiarto)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)