Metroaktualnews.com || Pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 sekira pukul 19.30Wib s/d selesai telah dilaksanakan giat Operasi Miras di wilayah Polsek Darmaraja dengan sasaran penyakit masyarakat diantaranya : Curat, Curas, Curanmor, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif ilegal lainnya, penjualan/distributor Miras serta premanisme, dan tindak kriminalitas lainnya. (31/12/23)
Operasi Pekat dengan Sasaran penjual Miras di Wilayah Polsek Pamulihan tersebut di laksanakan oleh AIPDA ADANG SOLIHIN (PANIT 3 SAMAPTA), BRIPKA DIMAS RAMADHAN PANIT OPS 3 Reskrim
Dari Operasi Pekat dengan Sasaran Miras di Wilayah Pamulihan didata dan diberi pembinaan/ penyuluhan, terhadap orang dengan identitas sebagai berikut Warung Jamu yang dijual Sdr. Wahyudi H yang beralamat di Dusun Cileuweung Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang.
Sementara hasil yang didapat 1 (satu) botol ice land 1 (satu) botol anggur merah kecil,1 (satu) botol intisari,1 (satu) botol kawa kawa, 1 (satu) botol arak,Warung Jamu yang dijual Sdr. Ronal eswara yang beralamat di Dusun Cibodas Desa Cikeusi Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang," Adapun hasil yang didapat, 1 (satu) botol bir Pro, 1 (satu) botol intisari kecil 1 (satu) botol anggur merah kecil
Setelah didata kemudian diberikan arahan dan himbauan untuk tidak Menjual minuman keras tanpa izin resmi, tidak melakukan tindakan yang melawan/melanggar Hukum maupun perbuatan kriminal serta perbuatan - perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan terjadinya tindak sebagai bahan laporan dengan Dokumentasi terlampir dan selanjutnya mohon petunjuk dan arahan.
Kapolsek Darmaraja
AKP AGUS RUDIARTO