Pengamanan Pemungutan Suara anggota BPD Keterwakilan Desa Karangpakuan Kec. Darmaraja Kab. Sumedang Periode 2024 - 2030

BAGAS PRIYANTO MS
0

Metroaktualnews.com
|| Pengamanan Pemungutan Suara anggota BPD Keterwakilan  Desa Karangpakuan Kec. Darmaraja Kab. Sumedang Periode 2024-2030Pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 sekira pukul 07.00 wib, bertempat di  lapang  voly dsn karang aanyar ds Karangpakuan Kec. Darmaraja Kab. Sumedang, Bhabinkamtibmas Aiptu KATJA bersama Babinsa Sertu NANA SUHARNA telah melaksanakn pengamanan pemungutan suara anggota BPD  Desa Karangpakuan Kec. Darmaraja. (06/12/23)


Adapun BPD untuk   yaitu no urut 1 atas nama RUHYAT HARIRI mendapatkan suara 21 suara . No Urut 2  OGI SUANDARANA mendapat 26 suara no urut 3 atas nama AANG SINJAYA  mendapat suara 77.  jumlah DPT 78 orang,yang tidak hadir 1 orang,surat suara yang sah 77 suara,surat suara tidak sah nihilDan dari hasil pemungutan suara tersebut,Kegiatan di mulai jam 07.00 Selesai Pukul 11.00 wib, dan kegaiatan berjalan aman tertib dan  Lancar. 


Bahwa dilaksanakanya Kegiatan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  tersebut rutin dan sudah hal yang biasa dilaksanakan pada setiap 6 (enam) tahun sekali terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji Anggota BPD dan sehubungan dengan telah berakhirnya masa keanggotaan lama sehingga perlu dilakukan pemilihan anggota baru untuk meregenerasi. 


(Pewarta : Akp.Agus Rudiarto)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)