Metroaktualnews.com || Konferensi Pers Polda Jawa Barat terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalan Cagak Kabupaten Subang, bertempat di Mapolda Jawa Barat.(Rabu 06-12-2023)
Kegiatan Konferensi Pers ini dipimpin Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si dan Dir Reskrimum Kombes Pol. Surawan, S.I.K.,. Dalam Konferensi Pers ini di jelaskan Motif dibalik Tindak Pidana Pembunuhan Ibu dan Anak.
"Ini motif merupakan hasil pendalaman kembali yang dilakukan, dimana saat kejadian tersangka utama ini sempat mengeluhkan kondisi masalah ketidak sinkronan antara korban dan tersangka terkait uang," ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Selain menjelaskan Motif dibalik Kasus Pembunuhan, Kabid Humas Polda jabar juga menjelaskan Kronologi pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di tahun 2021 tersebut.
RED//HMS
@divisihumaspolri
@spripim.polri