Metroaktualnews.com || Pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 sekira pukul 19.30Wib s/d selesai telah dilaksanakan giat Operasi Miras di wilayah Polsek Darmaraja dengan sasaran penyakit masyarakat diantaranya : Curat, Curas, Curanmor, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif ilegal lainnya, penjualan/distributor Miras serta premanisme, dan tindak kriminalitas lainnya. (31/12/2023)
Kegiatan Operasi Pekat dengan Sasaran penjual Miras di Wilayah Polsek Darmaraja tersebut di laksanakan oleh AIPDA ADANG SOLIHIN (PANIT 3 SAMAPTA),BRIPKA DIMAS RAMADHAN PANIT OPS 3 Reskrim,Operasi Pekat dengan Sasaran Miras di Wilayah Darmaraja.
Penjual Miras diberikan pembinaan penyuluhan,Terhadap orang dengan identitas sebagai berikut,Warung Jamu yang dijual Sdr. Wahyudi H yang beralamat di Dusun Cileuweung Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang.
Adapun hasil yang didapat 1 (satu) botol ice land, 1 (satu) botol anggur merah kecil, 1 (satu) botol intisari, 1 (satu) botol kawa kawa, 1 (satu) botol arak, Warung Jamu yang dijual Sdr. Ronal eswara yang beralamat di Dusun Cibodas Desa Cikeusi Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang,hasil yang didapat 1 (satu) botol bir Pros, 1 (satu) botol intisari kecil, 1 (satu) botol anggur merah kecil
Setelah didata kemudian diberikan arahan dan himbauan untuk tidak Menjual minuman keras tanpa izin resmi, tidak melakukan tindakan yang melawan dan melanggar Hukum maupun perbuatan kriminal serta perbuatan - perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat,Kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas serta adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Darmaraja.
Kapolsek Darmaraja
AKP AGUS RUDIARTO