Metroaktualnews.com || Garut - Maraknya kasus tentang kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini terjadi tidak lepas dalam pengawasan Polres Garut. Rabu (31/01/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengintruksikan seluruh personil Polres Garut dan Polsek jajaran untuk menindak lanjuti sekaligus antisipasi TPPO.
Kapolsek memastikan anggota Polsek Limbangan Polres Garut mengunjungi seluruh Desa di wilayah hukumnya untuk sosialisasikan TPPO dan memasang spanduk himbauan TPPO di titik ramai.
Selain itu anggota Polsek Limbangan Polres Garut memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bisa menyaring informasi terlebih dahulu sebelum mempercayainya.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Limbangan Kompol Wasino menekankan agar warga jangan cepat percaya dengan bujuk rayu percaloan untuk bisa bekerja di luar negeri tanpa keahlian jika tanpa legalitas yang resmi.
RED