Metroaktual news com
Sumedang- Bertempat di Lapas Kelas II B Sumedang Jl Prabu Geusan Ulun Sumedang telah dilaksanakan Kegiatan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia Warga Binaan Narapidana Tindak Pidana Terorisme Lapas Kelas II B Sumedang Atas nama Barkahadi Kusnandar alias Abu Uwais alias Benkz bin Iding Sutisna, Tempat tanggal lahir Tasikmalaya 24 Februari 1988 Alamat Gang Pangakalan RT 02/ 08 Kecamatan Kawalu Desa Karsamena Kota Tasikmalaya.Senin(05/02/2024)
Kegiatan dihadiri Oleh, Dandim 0610 Sumedang Letkol Kav. Christian Gordon Rambu M.Si(Han),Kajari Sumedang Yenita sari, SH, MH, Kepala Badan Kesbangpol Sumedang Drs. H. Asep Tatang Sujana, M.Si, Kanit Idensos Satgas Wil Jabar AKBP Erdi Giangara, S.I.K., M.Si., dan Kasubnit KOMPOL Satori, S.H., M.M.,Kasubdit Bina dalam Lapas Kolonel Inf. Kurniawan, Kalapas Kelas II B Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro, Kadiv Pas Kusnali, Kbo Intelkam Polres Sumedang IPTU Eli Supriadi, Bapas Subang Toni, Undangan Lainnya Kl 20 org
Dalam sambutannya kalapas Kelas ll B Sumedang menyampaikan, tujuan ikrar yaitu untuk memberikan pemahaman agar napi terorisme tersebut setia kepada NKRI serta berpegang teguh pada Pancasila undang-undang dasar 1945 dan bela negara kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
Kegiatan ini Sebagai suatu kegiatan yang utuh integratif dan berkesinambungan sebagai bentuk resminya pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme
Saudara Barkahadi ini sudah mengikuti banyak kegiatan di Lapas kelas ll B Sumedang dengan kegiatan pesantrennya yang sudah didukung dari dari Pondok Pesantren maupun dari Kemenag dan juga ada kegiatan yang diikutinya itu Pramuka yaitu di sana juga didik untuk berwawasan kebangsaan dan juga keterlibatan dari instansi lain dari Kesbangpol dari dari intel dan dari jajaran BNPT untuk memberikan pembinaan agar tetap menjadi warga negara indonesia
Lanjut Sambutan kadiv Pemasyarakatan yaitu tujuan kegiatan ini yaitu Membina dan mengembalikan hidup masyarakat yang baik dan berguna Oleh karena itu Lembaga Pemasyarakatan berperan dalam pelaksanaan rehabilitasi redukasi dan resosialisasi serta perlindungan baik terhadap para pidana maupun masyarakat di dalam sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945
Semua atas dukungan dan support dari instansi terkait baik dari TNI, POLRI Kejaksaan Kesbangpol juga terutama BNPT dan Densus dan Kemenag sehingga peran dari kita semua menghasilkan saudara kita kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan pernyataan ikrar negara kesatuan Republik Indonesia
Pada kesempatan ini izin Saya berpesan kepada saudara agar iman dan bertawa kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah subhanahu wa ta'ala, mampu menempatkan diri secara profesional sesuai dengan fungsi dan tugasnya dan mampu menempatkan hak dan kewajiban dalam kehidupan bersama ukuran perundang-undangan yang didasarkan atas kesadaran, menjadi warga negara yang mampu membawa diri secara tepat dalam berhubungan bersama warga negara lainnya dengan dengan lembaga-lembaga negara dalam menciptakan masyarakat yang adil sejahtera dan bahagia
Pada kesempatan kali ini sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Lembaga Pemasyarakatan beserta jajaran serta seluruh masyarakat terkait yang sudah bisa melakukan koordinasi kolaborasi sinergitas sehingga kita mampu melaksanakan program pembinaan dengan berjalan secara maksimal dan menghasilkan membawa kembali saudara kita kepangkuan Ibu pertiwi .pungkas nya.
( edy ms)