Sumedang,
Metroaktual news com
Pemilu Tahun 2024 untuk masa Kampanye telah berakhir pada tanggal 10 -02-2024 ,Pada tanggal 11 -02-2024 sampai tanggal 13-02-2024 memasuki masa tenang, Panwascam Situraja Gelar Press Release Masa Tenang, Minggu 10-02-20024, Bertempat di kantor Panwaslu Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.
Cecep Setiawan dalam Konfrensi Press dihadapan awak media menyampaikan bahwa untuk masa tenang pada tanggal 11 Februari 2024 diharapkan kepada para Timses dan Parpol untuk menertibkan APK serta tidak ada lagi kegiatan kampanye ataupun hal lainnya sampai nanti pada waktu pencoblosan Rabu, 14 -02-2024 mendatang, Tegasnya..
Panwascam Situraja berkoordinasi dengan unsur Porkopincam, PPK, PKD serta para PTPS, akan terus mengawasi segala bentuk pelanggaran dan diharapkan untuk partai politik serta timsesnya mencopot sendiri APK pada masa tenang sesuai surat edaran dari Pemkab Sumedang, Sumedang bebas APK di masa tenang, Minggu tanggal 11 Februari 2024 yang dillaksanakan bersama Pol-PP Kabupaten,Unsur Porkopincam,Peserta Pemilu,Panwascam serta unsur terkait,Tambah Ketua Panwascam Situraja Cecep.
Wawan Kurniawan divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Tiga hari masa tenang sudah tidak ada lagi APK ataupun kegiatan kampanye untuk di wilayah kecamatan Situraja, segala bentuk pelanggaran dan kecurangan panwascam Situraja di bantu oleh PKD Desa serta PTPN akan mendata dan melaporkan ke Bawaslu, KPU serta pihak terkait, Tambah Wawan.
Pada masa tenang ini kami tegaskan kepada para peserta Pemilu, Partai, Caleg, Timses untuk tidak lagi mengadakan kegiatan Kampanye atau blusukan dengan cara apapun untuk terciptanya Pemilu 2024 berjalan damai, lancar aman sukses sampai pada masa pencoblosan nanti Rabu tanggal 14 Februari 2024 berlangsung, Pungkas Wawan.
( Edy ms).