Metroaktualnews.com || Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di Sepanjang Jalur Protokol, Pada Hari Senin tanggal 12 Februari 2024 sekira pukul 09.00 s/d Selesai bertempat di wilayah Kec Jatigede Kab Sumedang telah dilaksanakan giat pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan masa tenang Pemilu tahun 2024 tingkat Kecamatan Jatigede.
Penertiban APK dilaksanakan oleh Kasi Trantibum Kec. Jatigede Dodi Suryadi S.IP. beserta Anggota Pol PP Kec. Jatigede, Panwascam Jatigede dan PKD,"Adapun jalur pembersihan APK yaitu Jl.Fatmawati - Jl.PLTA Parakan Kondang dan Jln.Lingkar Timur Jatigede sampai dengan perbatasan Kec. Jatigede - Kec.Jatinunggal.
Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan Gerakan Sumedang bebas APK pada tahapan masa tenang Pemilu tahun 2024 khususnya di wilayah Kec.Jatigede,"Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman,lancar,dan kondusif.
Penertiban Alat Peraga Kampanye Dilaksanakan Selama Masa Tenang Pemilu 2024 sampai dengan tanggal 13 Februari 2024,"Kegiatan tersebut menindak lanjuti surat edaran Pj Bupati Sumedang nomor 8 tahun 2024 tentang gerakan sumedang bebas APK pada tahapan masa tenang dalam pemilihan umum serentak tahun 2024 di Kab. Sumedang.
(Akp.H.Syaiful Bahri,S.Sos)