Erwan Lolos Otomatis, Dony harus cari kawan dari Partai Lain

Agus Sulanto
0
Metroaktual news com 

SUMEDANG,  Meski Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumedang belum mengumumkan rilis resmi perolehan suara atau jumlah kursi partai politik (Parpol) yang lolos ke gedung DPRD, gambaran parpol mana yang memperoleh suara dan kursi terbanyak tampaknya telah diketahui banyak pihak. Ya, untuk Pemilu legeslatif kali ini Partai Golkar keluar sebagai jawara.

Seperti telah banyak beredar di berbagai media mainstream, Partai Golkar sukses meraih 10 kursi. Jumlah ini lebih banyak tiga kursi dibanding hasil Pemilu Legeslatif 2019.

Lalu, apa artinya perolehan kursi terbanyak tersebut? Setidaknya ada dua privilege yang bakal didapat Partai Golkar.

Pertama, mereka berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Sumedang periode 2024 - 2029. Sebelumnya, selama 15 tahun terakhir posisi tersebut milik PDI Perjuangan.

Kedua, Partai Golkar memiliki 20% kursi di DPRD atau lolos ambang batas pencalonan kepala daerah, seperti termaktub pada Pasal 40 ayat (1) UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada). Artinya, tanpa berkoalisi pun, DPD Partai Golkar Sumedang bisa langsung mengusung calon bupati dan wakil bupati pada helatan Pilkada 2024 mendatang.

Dengan posisi itu, DPD Partai Golkar Sumedang tentu bakal leluasa meracik strategi politik sekaligus memilih calon bupati dan wakil bupati tanpa harus bergantung pada partai lain guna memenuhi syarat ambang batas.

Khusus untuk masalah calon bupati tampaknya telah mengerucut pada satu nama. Yakni, Erwan Setiawan, SE.

Cukup wajar bila Partai Golkar mengusung Erwan. Sebab, mantan Wakil Bupati Sumedang periode 2018 - 2023 ini dalam amatan penulis memiliki tiga syarat 'wajib' untuk maju sebagai calon bupati. Yakni, popularitas, elektabilitas, dan logistik yang kuat. Paling, putra sulung H. Umuh Muchtar ini tinggal memutar otak mencari calon pendamping yang mampu mengatrol dan memberi dampak signifikan bagi elektabilitasnya.

Lagi, karena syarat ambang batas telah dikantongi, Erwan bersama Golkar sangat bisa memilih calon wakil dari internal partai. Hal itu sangat mungkin dilakukan mengingat dalam tubuh partai masih ada figur yang tampaknya juga memenuhi tiga syarat 'wajib' tadi.  Ia adalah Taufik Gunawansyah, S.Ip., M.Si alias Kang Opik.

Dengan berbagai pengalaman politiknya, Kang Opik jelas tak bisa dikesampingkan, dan pantas diperhitungkan jadi pendamping Erwan. Bahkan, tak sedikit yang meyakini kalau mantan Wakil Bupati periode 2008 - 2013 ini bisa menjadi bandul kemenangan.

Tapi, lepas dari kemewahan yang dimiliki Partai Golkar dan Erwan, rasanya sungguh naif bila mereka percaya diri hanya dengan mengandalkan satu partai. Penulis kira, mereka butuh partai koalisi guna lebih menjaga asa untuk menang. Lagi pula, dalam sistem politik multi partai, koalisi sangat dibutuhkan untuk menciptakan blok politik yang kuat. Blok koalisi juga akan menciptakan pengaruh besar dalam proses pembuatan kebijakan.

Adapun partai mana saja yang bakal diajak berkoalisi, rasanya sejauh ini masih abu-abu. Meski, kemungkinan besar mereka bakal memilih partai politik yang memiliki tujuan dan ideologi yang hampir sama.

Bicara Pilkada Sumedang 2024, banyak pihak percaya bahwa pertarungan hanya akan diikuti dua pasangan alias head to head. Yakni, antara Erwan dan Dony Ahmad Munir. 

Jika ini terjadi, maka rasanya pertarungan bakal berjalan cukup panas, mengingat sebelumnya mereka berdua adalah pasangan 'pengantin' Pilkada 2018 lalu. Keduanya bercerai karena harus memilih jalan politiknya masing-masing. Dengan kata lain, sudah tak ada lagi keharmonisan diantara mereka.

Namun, beda halnya dengan Erwan, bagi Dony jalan menuju medan pertempuran masih cukup terjal. Karena hasil Pileg kemarin, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selaku partai pengusungnya cuma meraih 7 kursi.

Dengan begitu, Dony masih harus melirik partai lain untuk memdapatkan tiket pencalonan. Dan, ini bukan perkara mudah. Sebab, disana bakal terjadi saling adu kepentingan, termasuk di dalamnya ada putaran uang bila ujungnya harga kursi harus dibayar dengan rupiah.

Eddy Ms 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)