Fam Fuk Tjhong Ketua PKN Lebak Meminta Kajari Kajati Dan KPK Turun Tangan untuk Memeriksa Kegiatan Disperindak Lebak

Agus Sulanto
0
Lebak Metro Aktual News Com- Aksi unjuk rasa damai sambil berdoa dilakukan Aliansi Masyarakat Menggugat (ALAM) bersama Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Rangkasbitung di depan Kantor Bupati Kabupaten Lebak, Kamis (28/3/2024). sekira pukul 10.00 WIb.

Aksi unjuk rasa Relawan Pembela Masyarakat (RPM), LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak dan para PKL Rangkasbitung yang tergabung di Aliansi ALAM melakukan doa bersama sambil membakar kemenyan  di depan Kantor Bupati Lebak, menyatakan penolakan atas kebijakan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Lebak terkait relokasi PKL ke Pasar Kandang Sapi.

Para pengunjuk rasa yang tergabung di Aliansi 'ALAM' menyatakan penolakan jika di relokasi atau di pindahkan ke Pasar Kandang Sapi karena lokasi nya sepi, berdekatan dengan Pekuburan Umum dan alasan pengunjuk rasa pelanggan mereka akan hilang.

Aksi unjuk rasa damai aliansi ALAM bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri LKabupaten Lebak Provinsi Banten untuk menyerahkan berkas Laporan Pengaduan terkait kegiatan Disperindag Lebak yang dianggap melanggar aturan negara.

Menurut  PAM Fuk Tjhong,yang  sering di panggil Uun  Ketua PKN Lebak, bahwa Kejari Lebak, Kejati Banten dan KPK harus turun tangan memeriksa semua kegiatan di Disperindag Lebak demi menyelamatkan uang negara.

Ia juga menyikapi soal Pasar Bazar Murah 2024 yang dinilai melabrak Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Tentang pengadaan barang dan jasa dan Peraturan LKPP Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan LKPP Nomor 15 Tahun 2015 tentang standar dokumen pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Dalam kajian kami, bunyi dalam aturan tersebut yang  tercantum dalam Pasal 39 Ayat 1 pengadaan langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan barang/ pekerjaan kontruksi jasa lain yang bernilai paling tinggi Rp 200 juta. Artinya, patut kami duga Disprindag Lebak melabrak aturan tersebut. Ini tentu sangat miris," tegasnya

Lanjut Uun, pengakuan Kabid Perdagangan Disperindag Lebak telah melayangkan penawaran melalui surat resmi (Pengadaan Pasar Murah_Red) ke pihak Indomarco/Indomart.

"Setelah kita mengkonfirmasi mereka (Indomarco/ Indomaret_Red) menyatakan tidak benar alias bohong belaka," ujar  Fam Fuk Tjhong

"Pernyataan Kabid Perdagangan Lebak akan kita kaji secara serius, apakah masuk delik pernyataan hoax. Kami tentu bukan orang yang begitu saja percaya dan tidak bodoh juga. Namun sangat disayangkan, kok selalu pembenaran tapi tanpa disadari bahwa itu akan terbongkar ,"katanya.

Dilokasi yang sama tim awak media bertanya ke salah satu peserta Aksi dari pihak PKL Rangkasbitung dan mengatakan.

"Kami tidak akan tetap menolak direlokasi ke Pasar Kandang Sapi dan kami tidak segan akan melakukan perlawanan jika ada pemaksaan dari manapun," tegas Bangkol. 

"Kami warga negara dilindungi Undang-Undang. Kami PKL bukan sampah yang seenaknya di relokasi tanpa musyawarah terlebih dahulu. Kami manusia yang layak menerima kenyamanan dan kedamaian dalam berdagang. Kami memiliki keluarga yang harus kami biayai untuk hidup. Kami tidak memperkaya diri, tapi kami berjualan untuk berjuang hidup untuk keluarga kami," ucap Bangkol. (Gun)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)