Lebak - Metro Aktual News_Com _Pemantau Keuangan Negara (PKN) menyayangkan sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak yang terkesan saling lempar tanggung jawab soal tumpukan sampah di Jalan Cimesir arah Ciseke, Kabupaten Lebak, Banten. Menurutnya, sebagai leading sector baik lingkungan hidup maupun persampahan di Kabupaten Lebak, seharusnya sigap dalam menanggulangi sampah di Kabupaten Lebak.
"Saya kira tidak pantas seorang pemimpin saling lempar tanggung jawab soal tumpukan sampah itu. Kita sepakat bahwa sampah menjadi tanggung jawab bersama, akan tetapi, mereka DLH Lebak yang lebih bertanggung jawab sebagai Dinas yang menaungi soal lingkungan dan sampah, karena mereka diberikan anggaran oleh pemerintah,"tegas Fam Fuk Tjhong pada awak media, Jumat (1/3/2024).
Lanjut Uun sapaan akrabnya berpandangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dikonfimasi oleh awak media itu seolah saling lempar tanggung jawab.
Kata dia, biacara soal koordinasi dengan pihak Kecamatan dan pihak Desa, DLH Lebak seharusnya sudah melakukan antisipasi dan komunikasi secara intens serta melakukan pengawasan sejak dulu.
"Bukan ketika ada tumpukan sampah baru mau berkoordinasi. Dan ironinya lagi, menurut saya bahasa yang terkesan menyalahkan masyarakat itu juga saya kira tidak pantas dilontarkan oleh Kepala Dinas. Sebetulnya Kepala Dinas ini Raja atau apa, kok gaya bahasanya seperti seorang raja, kan sebetulnya mereka adalah pengayom dan pelayan masyarakat. Jangan semua disama ratakan SDM nya, seharusnya masyarakat itu di ayomi dan di beri pemahaman secara baik,"tegasnya.
Untuk itu, lanjut Uun, pihaknya meminta kepada Pj Bupati Lebak untuk mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup secara menyeluruh. Selain itu, ia juga meminta Inspektorat Lebak untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap semua anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.
"Kami minta Pak Pj. Bupati Lebak yang kami banggakan untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kinerja DLH Lebak. Kami juga mendesak insfektorat Lebak untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh anggaran Dinas Lingkungan Hidup. Karena, anggaran pemeliharaan untuk sampah saya kira pasti ada, masa tidak ada anggarannya, saya juga akan meminta secara terbuka,"kata Uun.
Adanya tumpukan sampah yang berserakan di pinggir Jalan Cimesir arah Ciseke Kabupaten Lebak. Sampah tersebut terkesan luput dari pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.
Tumpukan sampah itu juga membuat pemandangan menjadi kumuh dan juga dikhawatirkan akan memimbulkan wabah penyakit terhadap warga sekitar maupun masyarakat yang melintas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno menyuruh awak media untuk menanyakan kepada Kepala Bidang Sampah.
"Coba tanyakan aja ke Kapala Bidang," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan B3.H.Nana Mulyana ketika di kompirmasi mengatakan pihaknya akan membantu jika sudah ada permohonan dari Pemerintah Desa.
"Kami dari Dinas Lingkungan Hidup siap membantu pengangkutan sampahnya kalau sudah ada permohonan dari pemerintah Desa. Karena berdasarkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 desa wajib mengelola sampah sekala desa,jadi kewenangan ada di desa," katanya.(Gun)