" Metroaktual news com
Sumedang, Bendung Sadawarna yang terletak berada di dua Kabupaten, yai itu Kabupaten Sumedang dan kabupaten Subang, ada tiga desa untuk Kabupaten Sumedang yang terkena dampak yaitu desa Surian, Suriamedal dan desa Tanjung.
Permasalahanya bukan terkait ganti rugi ataupun permasalahan lain, tapi ini khusus terkait lahan yang sudah dibayar dalam pembebasan saat itu tapi kini tanah tersebut masih digarap 0oleh pemilik awal.
Minggu 7 april 2024, awak media kelapangan yang menurut informasi, lahan tersebut sudah beres menerima ganti untung terkait genangan bendungan Sadawarna,, namun benar adanya perihal tersebut diatas, padahal lahan tersebut sudah dibayar, kenapa masih bisa digarap,??.
Hasil konfirmasi awak media kepada masyarakat Desa Suriamedal, mengatakan bahwasanya lahan tersebut sudah menerima pembayaran, kenapa dibiarkan digarap lagi??, saya sebagai masyarakat merasa iri, kalau memang pihak UPB/ BBWS Citarum bendung Sadawarna melegalkan, buat pemerataan kepada mayarakat, atau mungkin ada oknum UPB Sadawarna main mata? , kami sebagai masyarakat mohon ada ketegasan, kalau sudah dibayar seharusnya dilepas saja, kami mohon kepada pihak terkait khususnya UPB bendungan Sadawarna ( BBWS Citarum) dapat menerapkan aturan yang tegas, jangan pilih bulu.
Sementara area lahan yang sudah tuntas dibayar tersebut meliputi blok, Cereme, Rancakeong da llain lain, yang saat ini masih digarap oleh pemilik awal, kami minta ketegasan.
( edy ms) .