Jawa Tengah,Metro Aktual News.Com -Bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Warung Paralegal Indonesia ( WPI) jalan Jendral Sudirman Kabupaten Semarang Jawa Tengah pada hari Minggu tanggal 28/04/ 2024 telah mengadakan syukuran karena Organisasi Advokat Peradi WPI telah resmi dan sah berbadan hukum dan sudah terdaftar di Kemenkum HAM RI dengan nomor AHU.0003170.AH.01.07.tahun 2024.
Pada acara tersebut di hadiri oleh Ketua Umum PBH Feradi WPI,,Donny Andretti.SH .S.Kom.M.Kom.C.Med serta jajaran pengurus DPP diantaranya Advokat Prija Maxy Theozipa.SH. turut hadir juga ketua DPD Peradi WPI Jawa Tengah,Muhamad Surya,SH CPM beserta jajarannya.
Dalam sambutanya Ketua Umum DPP Feradi WPI,Advokat Donny Andretti SH.S.KOM.MKOM.CPM menyampaikan "jadilah mencusuar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum seperti di lautan ketika kapal kehilangan arah dan mengalami badai masalah yang di cari adalah lampu beacon dari mercusuar untuk kapal bisa mendapat arah berlabu,'katanya.
Lebih lanjut beliau mengatakan kedepan nanti akan dibentuk Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI yang akan tersebar di seluruh Indonesia.cetusnya.
Dalam kesempatan yang sama,Surya SH selaku Ketua DPD Feradi WPI Jawa Tengah mengatakan,' semoga Feradi WPI bisa melahirkan advokat advokat yang handal dan berjiwa sosial serta paralegal yang memiliki dedikasi yang tinggi dan jiwa menolong dan kedepan kami akan mengadakan PKPA,UPA,pelantikan advokat dan pelantikan paralegal'ujarnya.
Acara di lanjutkan pemotongan tumpeng dan di akhiri dengan doa bersama yang di pimpin langsung oleh Pdt Budi Setiyanto.STh.yang juga Asisten Advokat di Kantor Hukum Subur Jaya and Partners.(Gun)