Lebak - Metro Aktual News .Com- Ketua DPC Feradi WPI Kabupaten Lebak mengaku akan segera membuat pelaporan dugaan aktivitas galian tanah merah berkedok cut and pill di Kampung Pasir Eurih, Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.
"Kami akan mengumpulkan semua buktinya. Kami akan tegas mendesak semua pihak untuk tegas melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,"tegas Fam Fuk Tjhong pada awak media, Rabu (15/5/2024).
Kata Uun sapaan akrbanya, ramainya pemberitaan bahwa adanya aktivitas galian tanah merah tersebut dengan dalih hanyalah cut and pill untuk persiapan perumahan. Sementara, informasi yang ia dapat, bahwa aktivitas galian tersebut tanahnya diduga diperjualbelikan.
Untuk itu, lanjut Uun, pihaknya akan mengirimkan surat somasi kepada semua pihak. Mulai dari Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak juga memberikan Laporan ke Polsek terdekat.
"Kita akan meminta keterangan semua pihak kebenaran yang ada. Saya akan terus mengungkap kebenaran aktivitas tersebut sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Karena, tentu jika mengacu kepada izin galian pengusaha harus memiliki izin pertambangan atau galian C yakni salahsatunya memiliki IUP dan yang lainnya,"ujar Uun.
Uun juga mengatakan bahwa aktivitas tersebut sangatlah miris. Karena, selain dugaan dengan bermodus cut and pill, muatan truck yang melakukan aktivitas muatan tanah itu tidak ditutupi terpal, sehingga berpotensi mencelakakan pengendara roda dua.
"Semua pihak harusnya bertindak khususnya Satpol PP Lebak. Kami akan mendesak semua pihak dan bila perlu saya sendiri akan mengadukannya ke Polda Banten,"tandas Uun.(Gun)