*Metroaktual News com
*SUMEDANG* - Metroaktualnews. Com. Oknum guru di SMA Negeri 1 Sumedang (SMANSA) berinisial DS mematok uang Rp. 50.000 per hari pada para pedagang yang mangkal di sekitaran sekolah. Dalihnya, pungutan tersebut untuk uang kebersihan.
Menurut salah seorang pedagang yang dimintai keterangan langsung menyebut, pihaknya tak mampu berbuat banyak dengan adanya pungutan dari DS. Pasalnya, ia sendiri membutuhkan pangkalan untuk menjajakan dagangannya.
Hanya saja, masih dikatakan sumber, akan lebih baik bila pungutan tersebut dituangkan dalam perjanjian atau MoU antara pihak sekolah dengan para pedagang agar ada dasar hukum yang jelas.
"Kalau ini kan tidak ada oret-oretan sama sekali. Jadi, sama saja namanya pungutan liar. Karena kita tidak tahu dikemanakan uang hasil pungutan tersebut. Memang katanya untuk uang kebersihan, tapi rasanya dengan uang Rp. 50.000 per orang dikali delapan orang pedagang rasanya jadi tak masuk akal," bebernya.
Kaitan dengan adanya pungutan tersebut, salah seorang aktivis masyarakat, Atang Karyana menyebut, pengenaan biaya atau pungutan yang dikenakan pihak sekolah terhadap pedagang tanpa ada alasan atau perjanjian jelas bisa masuk dalam kategori pungutan liar atau pungli.
"Saya kira siapapun pihak sekolah yang berani memungut uang dari pedagang tanpa ada aturan jelas sama saja dengan pungli. Dan, ini wajib diluruskan. Jangan sampai pedagang kecil jadi tumbal keserakahan oknum-oknum tertentu," tandasnya.
Sementara hasil konfimasi dengan Wakasek kesiswaan saudara DS, selasa 23 Juli 2024, mengatakan, bahwa wartawan taunya cuma bisa mengusik tanpa memberikan solusi, bahkan kami kan memberikan kemudahan dari pada para siswa jajan dari dalam pagar kan kurang enak dipandang, ya saya memberi solusi biar masuk kedalam lingkungan sekolah jualanya depan kantin sekolah, tentang iuran tersebut itu kan untuk dana kebersihan ungkapnya. Sementara kenyataan yang terjadi membersihkan bekas jualan kan sama pedagang itu sendiri. ??
(Edy ms).