METRO AKTUAL NEWS || Muara enim.polrifastrespon.com, Tim gabungan Polres Muaraenim dan Subdenpom Muaraenim Serta Sat Pol PP, membidik dan mengecek serta membongkar gudang diduga tempat penimbunan minyak ilegal sesuai dengan informasi dari masyarakat diwilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, pada Jum'at (19/7/2024).
Tim gabungan ini, dipimpin oleh Kabag OPS Polres Muaraenim Kompol Hendriyanto SH, didampingi Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH, MH dan Anggota.
Tampak hadir juga Kasat Intelkam Polres Muaraenim Iptu Cahya Nugraha Minartama S.Trk dan Anggota, Kanit Pidsus Polres Muaraenim Ipda Zaqwan Rifqi S.Trk dan Anggota, Kanit Pidum Polres Muaraenim Ipda M. Yusup Aprian S.Trk dan Anggota, Personil Sat Samapta Polres Muaraenim, Anggota Intel Kodim 0404/Muaraenim Serka Robi dan Anggota, Personel Koramil 404-01/Gelumbang, Dishub Kabupaten Muaraenim, Personel Sat Pol PP Kabupaten Muaraenim dan Kecamatan Gelumbang, Personel Damkar Kabupaten Muaraenim dan Kecamatan Gelumbang serta Insan Pers.
Kabag OPS Kompol Hendriyanto SH mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolres Muaraenim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, berkaitan dengan informasi dari masyarakat, adanya diduga gudang tempat penampungan minyak ilegal diwilayah hukum Polres Muaraenim khususnya diwilayah Kecamatan Gelumbang
Sambung Kabag OPS Kompol Hendriyanto SH, kita jajaran polres Muaraenim bersama dengan rekan-rekan dari Kodim 0404/Muaraenim melalui Koramil 404-01/Gelumbang dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Muaraenim dan Kecamatan Gelumbang dan dibantu rekan-rekan dari Damkar, hari ini melaksanakan pembongkaran gudang yang diduga tempat menampung minyak ilegal.
Masih kata Kompol Hendriyanto SH, semoga dengan adanya Pembongkaran gudang diduga tempat menampung minyak ilegal ini, masyarakat tidak lagi melakukan penimbunan minyak ilegal khususnya di wilayah hukum Polres Muaraenim.
Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH mengatakan, Pembongkaran gudang diduga tempat menampung atau penimbunan minyak ilegal ini, ada dua tempat yaitu di Desa Talang Taling dan di Desa Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.
Sambung Kapolsek Gelumbang, setelah Pembongkaran gudang diduga tempat menampung minyak ilegal tersebut, kita pasang himbauan sesuai dengan instruksi dari Kapolda Sumsel untuk masyarakat ataupun yang lainnya untuk tidak melakukan perdagangan BBM ilegal atau melakukan penimbunan minyak ilegal, karena hal tersebut melanggar hukum, pungkas AKP Robby Monodinata.
( TIM SATGAS FRN SUMSEL)