Metroaktual news com
Sumedang ,
Bertempat di GEDUNG NEGARA Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Periode 2024-2029 terpilih, Selasa 13 Agustus 2024 dilantik dan diambil sumpah oleh ketua Pengadilan Negeri Sumedang.
Agenda ini merupakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Sumedang atas Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumedang periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Sumedang periode 2024-2029
Sekda Sumedang, Hj. Tuti Ruswati mewakili pak Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli yang sedang melakukan kegiatan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia bersama seluruh Kepala Daerah se- Indonesia di IKN mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD terpilih dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD masa periode 2018-2024 yang telah memberikan jasa dan pengabdiannya dan kontribusinya yang sangat luar biasa demi kemajuan Kabupaten Sumedang.
Kemajuan Kabupaten Sumedang saat ini tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah beserta anggota DPRD,” ujarnya.
Ia berharap kedepan dengan periodesasi anggota DPRD terpilih 2024-2029 ini tentunya lebih bersinergi dan berkolaborasi kembali dengan Pemerintah Daerah.
Sehingga, kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumedang untuk kesejahteraan masyarakat ini dapat terwujud lebih baik dan lebih lagi.
Dari hasil Pemilu kemarin Jumlah kursi terbanyak diperoleh oleh Partai Golkar dengan 10 kursi, Raihan Suara kedua yakni PDI Perjuangan dengan 8 kursi, ketiga Partai Gerindra 7 kursi, PKS 7 kursi, PPP 7 kursi, PKB 6 kursi, PAN 4 kursi dan Demokrat 1 Kursi.
Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Sumedang , yakni selaku Ketua Sidik Jafar ,SE , dan Wakil Ketua DPRD Sementara dari PDI Perjuangan Asep Roni sekaligus penyerahan palu pimpinan.
Ketua DPRD sementara Sidik Jafar menyampaikan Terimakasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu , Termasuk TNI/Polri yang telah terlibat langsung dalam mengamankan dan menyukseskan pemilu 2024.
Serta terima kasih kepada masyarakat Sumedng sudah ikut dalam pemilu yang jujur, adil dan taat hukum,serta penyerahan PIN secara simbolis dilaksanakan ketua pengadilan Sumedang
Pimpinan Sementara DPRD Sumedang menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.
Dalam kesempatan tersebut Jafar Sidik juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Sumedang yang telah mengakhiri masa tugasnya. “Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan
Kepada anggota DPRD yang baru, Jafar Sidik mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Kabupaten Sumedang.” Ujarnya
Edy ms.