Lebak - Metro Aktual.News.Com -Oknum Kades Karangnunggal Dilaporkan Ke Polres Lebak Forum wartawan solid (FWS). Hal itu, menyusul lantaran Kepala Desa Karangnunggal diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menghalangi- halangi tugas jurnalis pada saat melaksanakan tugas di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten serta diduga menghina wartawan dengan sebutan binatang.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu lalu sesaat wartawan Mitrapol akan menuju pulang kerumahnya di Kecamatan Cirinten namun dihadang oleh oknum Kepala Desa Karangnunggal bernama Marno dengan nada tinggi dan menyebut anjing, bangsat serta mengatakan banci. Selain itu, oknum Kepala Desa juga melempar puntung rokok yang masih menyala dan mengenai tangan Wartawan bernama Aan.
Selanjutnya, Pada hari Sabtu (10/8/2024) ketua umum Forum Wartawan Splid didampingi King Naga dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah (GMBI) telah melaporkan oknum Kepala Desa Marno ke Polres Lebak.
"Betul, saya bersama King Naga melaporkan Kepala Desa yang diduga arogan terhadap jurnalis di Lebak. Selain oknum tersebut diduga telah menghalangi tugas jurnalis, lebih mirisnya, oknum Kepala Desa Karangnunggal menyebut anjing, bangsat, banci dan melempar puntung roko yang masih menyala mengenai wartawan. Apa salahnya wartawan konfirmasi, kan sudah menjadi kewajiban seorang wartawan mencari informasi, konfirmasi untuk keberimbangan suatu pemberitaan. Kenapa malah di intimidasi, di caci maki seperti itu. Wartawan adalah pilar ke Empat Demokrasi loh, artinya sangat penting sekali wartawan, mulia sekali epkerjaannya. Wartawan mengawal dan membantu pemerintah untuk dan agar semua penggunaan anggaran berjalan dengan semestinya,"tegas Aji Rosyad.
Kata Aji pihaknya tentu sangat menyayangkan di Kabupaten Lebak ada oknum Kepala Desa Bak preman perlakuannya terhadap wartawan. Padahal, Kepala Desa itu tinggal duduk bersama kasih jawaban yang apa memang dipertanyakan. "Itu kan wajar, dan bahkan wajib, kan itu anggaran negara yang digunakan di Desa. Untuk itu, kami Forum Wartawan Solid akan Fokus mengawal kasus ini hingga tuntas,"ujar Aji.
Aji juga mengaku dengan tim khusus Forum Wartawan Solid dan rekan lainnya akan mendatangi Kantor Inspektorat Lebak mendesak agar dilakukan audit penggunaan anggaran dana desa dari tahun 2020 hingga tahun 2024 ini. Kami akan mempertanyakan sejauh mana pengawasannya, dan kami juga meminta agar semua dilakukan secara terbuka ke Publik, sehingga nanti, apa yang telah dilakukan pihak Inspektorat terang-terangan dan tidak ada yang ditutupi,"tandas Aji.
Sementara Itu King Naga mengatakan bahwa pihaknya siap bersama Forum Wartawan Solid akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga meminta agar pihak Apdesi melakukan pembinaan dan pencopotan terhadap oknum Kepala Desa Karangnunggal secara tidak hormat.
"Kenapa saya meminta dicopot secara tidak hormat, karena oknum tersebut telah mencederai nama baik Apdesi. Untuk itu, saya minta segera dicopot," tegasnya.
King Naga juga berharap bahwa Apdesi Kabupaten Lebak sebagai wadah organisasi Kepala Desa melakukan pembinaan. Sehingga, tidak terjadi lagi insiden arogan yang mencermakan nama baik Apdesi.
"Apdesi kan tufoksinya membina para Kepala Desa. Untuk itu, saya harap untuk dilakukan pembinaan sehingga kedepan jangan sampai terjadi lagi tindakan Arogan dan sikap atau bahkan menghalang-halangi tugas jurnalis. Karena oknum Kepala Desa Karangnunggal Diduga kuat telah melabrak Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan oknum Bisa dipidana, jadi kita laporkan sejumlah Pasal ke Polres Lebak agar apa, agar jangan ada lagi oknum Kepala Desa yang bersikap Arogan mencaci maki dan berkata kasar. Kita kawan sampai tuntas,"tegasnya.(Gun)