Metroaktual News com
Sumedang , Bertempat di halaman kantor KPUD Sumedang pada hari ini Senin tanggal 23 september 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, memimpin dan mengumumkan secara langsung nomor urut pasangan calon secara langsung setelah dilakukan pengundian nomor urut yang di lakukan oleh masing masing pasangan calon. “Alhamdulillah, kita baru saja menyelesaikan proses pengundian nomor urut bagi pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Sumedang mendatang,” ujar Ogi dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa pengundian nomor urut ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan seluruh pasangan calon telah mengikuti tahapan tersebut dengan baik. Berdasarkan hasil pengundian, berikut adalah pasangan calon dan nomor urutnya:
Eni Sumarni – Ridwan Solichin (Nomor Urut 1), didukung oleh Partai Golkar, PKS, PSI, dan Partai Umat.
Dony Ahmad Munir – M. Fajar Aldila (Nomor Urut 2), didukung oleh PPP, PAN, PKB, Gerindra, Demokrat, dan Gelora.
Irwansyah Putra – Mustikaningrat (Nomor Urut 3), didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Hanura, Perindo, Partai Buruh, Garuda, PKN, Prima, dan PKB.
Hendrik Kurniawan – Lucky Djauhari Soemawilaga (Nomor Urut 4), merupakan pasangan calon dari jalur independen.
Penetapan nomor urut tersebut telah resmi dituangkan dalam Keputusan KPU Sumedang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.
Ogi berharap seluruh pasangan calon dapat menjunjung tinggi etika dalam kampanye yang akan segera dimulai dan mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan damai dan demokratis. “Mari bersama-sama menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkada ini agar berjalan lancar dan sukses, pungkasnya.
Setelah masing masing calon selanjutkan akan di adakan Kampanye Damai bagi seluruh pasangan calon pada hari selasa di Alun alun Sumedang di lanjutkan dengan pawai keliling Kota Sumedang yang di ikuti oleh 7 kendaraan bagi masing masing calon dan dilarang konvoi memakai kendaraan Roda 2..pungkasnya.
(Edy ms).