Polda Metro Jaya Meminta Masyarakat Melapor ke 110 jika di Temukan Ada Pungli

Agus Sulanto
0
Jakarta - Polda Metro Jaya serius dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal urusan pajak di Samsat. Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke 110 jika ada oknum bermain nantinya.
"Soal layanan contact center 110 Polri, karena kemarin sempat viral ada dugaan pungli di Samsat Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Ade Ary mengatakan layanan 110 ini bisa menjadi tempat masyarakat menginformasikan terkait adanya dugaan tindak pidana ataupun kejadian lainnya. Nantinya pihak kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk cepat tanggap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun sudah meminta jajarannya mensosialisasikan call center 110 agar memudahkan masyarakat memberikan aduan.

"Kehadiran layanan call center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain). Silakan masyarakat manfaatkan layanan tersebut," jelasnya.
Ade Ary meminta masyarakat menjadikan layanan 110 tempat mengadu. Namun dia meminta agar layanan tersebut tidak dijadikan main-main semata.

"Jadikan 110 sebagai tempat curhat yang efektif. Namun Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena, jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," tuturnya.

Ade Ary menuturkan layanan 110 gratis untuk seluruh masyarakat. Masyarakat bisa langsung menghubungi 110 untuk mengadukan berbagai hal. Dia menegaskan pihaknya akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.

"Misalkan masyarakat Tangsel tekan 110 di HP-nya, maka dia akan terkoneksi ke dashboard monitoring center 110 di Roops Polda Metro Jaya, langsung diteruskan satwil jajaran sesuai area. Yang pasti tidak ada aduan masyarakat yang dibiarkan tidak tertangani, semua sebagai ikhtiar Polri mewujudkan Polri Presisi dengan kedepankan upaya pencegahan," pungkasnya.

Khanafi 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)