Metroaktual News com
Sumedang, Senin 7 Oktober 2024, bertempat di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang , BKAD ( Badan Kerja Sama Antar Desa) yang di ketuai oleh Ujang Suharya, laksanakan kegiatan Peningkatan Kepala Desa seKabupaten Sumedang yang diikuti oleh 270 Kepala Desa dengan nara sumber dari pihak Kejari Kabupaten Sumedang dengan tema "Penerangan Hukum JAKSA GARDA (Jaga Desa").
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sumedang Asep Aan Dahlan, Kabid Pemdes Dadang, Ketua APDESI Kabupaten Sumedang Welly Sanjaya, serta 270 para Kepala Desa peserta yang hadir dalam kegiatan Penerangan terkait Hukum JAKSA GARDA ( Jaga Desa ), Kajari Sumedang dr.Adi Purnama.SH.MH, yang didampingi oleh Kasi Intel . Nopridiansyah .SH.
Dalam pemaparannya Kajari Sumedang dr.Adi Purnama SH .MH. mengatakan: " beberapa point' yang harus diketahui oleh para Kepala Desa dari mulai masalah Hutan, hingga ke permasalahan Korupsi yang perlu difahami dampak dan akibatnya oleh para Kepala Desa. Selanjutnya masih banyak lagi keterangan hal hal terkait permasalahan yang dihadapi para Kepala Desa. termasuk kewenangan pihak Kejaksaan dalam menangani permasalahan yang terjadi di Desa.
Barangkali ini sebagai salah satu pemahaman serta memberikan gambaran yang perlu untuk para Kepala Desa untuk lebih dewasa lagi lagi dalam pengelolaan sumber anggaran dari Pemerintah dan yang pasti termasuk keterbukaan publik supaya tidak menjadi beban permasalahan di kemudian hari.
(Edy ms).