Metroaktual News com
SUMEDANG, Pekerjaan Jalan Usaha Tani di Desa Darmajaya, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, tepatnya Dusun Kebonbuah RT 02 RW 04, diduga tidak sesuai spek yang berdampak pada hasil pekerjaan kurang maksimal, hasil Investigasi tim Media di lapangan, kamis (17/10/2024), menemukan kejanggalan, seperti adanya dua papan informasi dari titik pekerjaan yang sama, yang pertama dari anggaran Dana Desa sebesar 159.789.200,- Tertera dalam papan informasi pembangunan jalan usaha tani sepanjang 500 meter dan TPT jalan usaha tani dengan volume 71M3, sedangkan papan informasi kedua tertera pembangunan TPT jalan usaha tani dengan volume 71M3 dengan anggaran dari Banprov sebesar 85.500.000,-
Hasil Investigasi menunjukan pajang jalan usaha tani sepanjang 500 meter, lebar 1.5 meter dengan area pemadatan 90 centimeter sedang untuk TPT panjang 500 meter kiri kanan, tinggi rata rata kurang dari 50 centimeter dengan lebar 30 centimeter sedangkan material semen yang di gunakan Semen Jempolan. Tim juga menemukan galian pondasi TPT secara kasat mata tidak lebih dari 10 centimeter.
Dari hasil Investigasi diatas diduga adanya pelanggaran pekerjaan yang berdampak pada kwalitas yang kurang maksimal.
Salah satu pekerja yang ditanya di lapangan menjelaskan kepada awak Media , pekerjaan ini sudah berlangsung sekitar 2 Minggu dengan upah borongan, saat ditanya borongannya berapa, pekerja bilang silahkan tanya ke Kadus saja, soalnya yang borongnya Kadus, papar pekerja yang minta Indentitasnya tidak di publikasikan.
Dua pekerjaan pembangunan jalan usaha tani, panjang 500 meter, TPT 142 Meter Kubik sumber anggaran dari Dana Desa dan dari anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat, diduga terjadi bertabrakan anggaran dari dua sumber yang berbeda??, antara Dana Desa dan Sarpras.!!
(EMS)