Serang -IMetro.Aktual.News.Com- Induk Keluarga Minangkabau (IKM) dibawah komando Komjen (Purn) Dr. Boy Rafli Amar Dt. Rangkayo Basa, Sangat menyayangkan adanya pemberian lisensi untuk rumah makan masakan Padang oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) di sejumah rumah makan Padang kelas menengah ke bawah di Jakarta.
Alasannya, IKM bukanlah lembaga resmi pemerintah yang berhak mengeluarkan lisensi untuk produk atau jasa rumah makan merk masakan Padang.
“Sebagai ormas Induk Keluarga Minangkabau (IKM) menghormati setiap usaha dan upaya kegiatan aktivitas di bidang kuliner yang dilakukan oleh siapa pun, karena tentu hal tersebut merupakan aktivitas di bidang perekonomian bangsa yang merujuk dengan ketentuan hukum yg berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujr Boy Rafli Amar ,Senin (4/11/2024)
“Jangan sampai pemberian sticker lisensi masakan Padang Asli ini jadi ajang bisnis oleh oknum tertentu,” sambungnya.
Menurut Boy, mengeluarkan lisensi rumah makan bukan menjadi kewenangan dari IKM,dan pihaknya juga sangat menyayangkan terjadinya razia terhadap rumah makan masakan Padang seperti terjadi di wilayah Cirebon.”
Masakan Padang atau Minangkabau telah menjadi kekayaan kuliner bangsa Indonesia dan dunia,” cetus mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
Boy mengatakan, siapapun yang mau berusaha, termasuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menangah) dengan menjajakan menu citarasa masakan ala Minangkabau merupakan hak dari setiap individu masyarakat, tanpa melihat latar belakang pihak penjual apakah asli Minangkabau atau bukan.
“Sebagai ormas Induk Keluarga Minangkabau menghormati setiap usaha dan upaya kegiatan aktivitas di bidang kuliner yang di lakukan oleh siapa pun, karena tentu hal tersebut merupakan aktivitas di bidang perekonomian bangsa yg merujuk dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) IKM pusat, Yemmelia mengimbau kepada seluruh perantau Minang dimana pun berada untuk lebih selektif dalam memilih organisasi yg akan diikuti.
“Jangan mengeklusifkan diri sehingga merugikan banyak orang, karena manfaat dari organisasi itu adalah untuk bersilaturahmi antar sesama perantau dan menempatkan diri dimana pun kita berada,” ujar Yemmelia.
Menurut Yemmelia, jangan hanya gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. “Jadikanlah kasus di Cirebon untuk lebih berhati hati. Sebab, yang namanya masakan Minang boleh saja menyesuaikan rasa dimana pun daerah mereka tinggal, dan sesuai juga dengan pangsa pasar yang akan dibidik,” kata Yemmelia (Gun)
Caption : Komjen polisi (purn) Boy Rafli Amar ketua umum IKM (sumber foto ant)
( GUN )