Metroaktual News com
Sumedang, Kepala Desa yang mengerti serta memahami pembinaan dari pihak KEJARI Sumedang,terkait menghindari korupsi anggaran Desa maupun bantuan lainya, niscaya akan luput dengan jerat hukum, baik itu perkara pidana maupun perdata.
Namun sepertinya ada yang menganggap angin lalu dan tidak serius mengikuti pembinaan tersebut, sehingga apakah pembinaan tersebut terserap oleh para kepala desa? Larangan dan hindari dari perbuatan melawan hukum ?
Kembali kepada individu Masing masing kepala desa, bahkan ada yang merasa dirinya * saya dekat dengan seseorang * yang nota Bene sebagai salah satu pimpinan, bahkan ada yang menganggap pemberitaan oleh wartawan tidak digubris Alias udah merasa kebal, namun hal itu bukan satu solusi, mereka jadi pimpinan di desa itu hasil pilihan masyarakat ,tidak ujug ujug jadi, sehingga hormatilah aspirasi masyarakat jangan semua gue.
Dan ini bukan cuma sekedar opini, namun kenyataanya ada yang beranggapan, saya Pimpinanya saya yang mengatur, tetapi jelas yang paling penting dan utama adalah musyawarah mufakat, demi keselamatan bersama.sakahvsatu tokoh pemerhati Sumedang mengatakan seperti itu kepada awak media ( Jumat 15 Nopember 2024).
Apalagi Kajari Sumedang mengharapkan ada pembinaan yang rutin bagi para Kepala desa tiap bulan tiap wilayah melaksanakan pembinaan dalam hal menghindari korupsi yang menjadi bahan permasalahan, dan kalau itu rutin dilaksakan niscaya permasalahan berbau korupsi akan sirna, tapi kalau sudah diberikan pembinaan tetap saja ngelantur, itu urusanya jadi lain .
( Edy ms)..