BAPENDA Majalengka berikan anugerah kepada wajib pajak.

Agus Sulanto
0
Metroaktual News com 


MAJALENGKA,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024, bertempat di gedung Islamic Center Majalengka, Selasa (17/12/2024).

Anugerah Pajak Daerah 2024 merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Bapenda Kabupaten Majalengka kepada wajib pajak, petugas pemungut, kepala desa, camat, Badan Usaha Milik Daerah , Hotel , perusahaan swasta dan BUMN.

Tak hanya itu, apresiasi khusus juga diberikan kepada Ikatan Notaris atas kontribusi mereka melalui setoran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Plh Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar, menghaturkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan petugas pemungut yang senantiasa berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
Hingga pada tahun 2024 ini ada peningkatan signifikan dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Majalengka. Hal ini juga tidak lepas dari peran dan suport kepemimpinan Pj Bupati Majalengka.

Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi menegaskan, bahwa pendapatan pajak tahun ini mengalami peningkatan. Namun, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya tercapai.
"Setelah evaluasi, pendapatan pajak yang masuk memang naik, tapi target PAD masih dalam proses pencapaian," ujar Dedi Supandi.

Dengan berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan Bapenda Majalengka dalam meningkatakan kesadaran wajib pajak yang ada di Kabupaten Majalengka sehingga kenaikan PAD dari sektor pajak mencapai 10 persen.
Pj Bupati meminta kepada Bapenda dan Kepala Desa untuk memeriksa perusahaan yang ada di wilayahnya.

" Saat ini banyak perusahan yang ada di wilayah Majalengka tapi pajaknya tidak masuk ke PAD Majalengka, disebabkan alamat wajib pajaknya masih di daerah luar, ini yang sangat merugikan kita. Oleh karena itu saya minta kepada  Bapenda untuk memeriksanya." jelas Pj .Bupati.
Setelah menunggu sembilan bulan dengan perjuangan, alhamdulilah tanggal 23 Desember 2024 ini kita telah menerima lisensi dari Kementrian Perindustrian dan Perdagangan terkait izin ekspor. Sehingga ini akan menambah PAD dari sektor pajak.

( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)