Bidang Pemerintahan Desa Kab. Sumedang Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Nomor Induk Perangkat Desa.

Agus Sulanto
0
Metroaktual News com 

Sumedang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Desa sekaligus Penyerahan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang berlangsung di Hotel Kencana Jaya Sumedang. Jumat (27/12/24).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas berbagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk: Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan pendampingan. Kebijakan pengelolaan keuangan dan aset desa yang transparan dan akuntabel. Penguatan kelembagaan desa serta optimalisasi kerja sama antar desa. Evaluasi perkembangan desa, dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik. Berbagi best practice dari pemerintah desa yang telah berhasil menjalankan program-program inovatif.

Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting dengan diberlakukannya Peraturan Bupati Sumedang Nomor 21 Tahun 2024 tentang pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Instrumen administrasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan data kependudukan di tingkat desa. Dengan adanya NIPD, diharapkan berbagai layanan publik seperti penerbitan dokumen kependudukan, perizinan, hingga pelaksanaan program-program pemerintah dapat berjalan lebih efisien, akurat, dan terintegrasi.

Langkah ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mendukung kemandirian desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa. Bersama-sama, mari kita wujudkan desa-desa di Sumedang yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Eddy Ms 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)