Sumedang MA...Ruangan Serbaguna yang sedang direhabilitasi dengan ukuran cukup luas yang didanai dari Dana Desa hanya Rp.140.000.000,- ( Seratus empat puluh Juta rupiah ) tetap dipaksakan walaupun menurut Anto S selaku Direktur Bumdes yang mendapat tugas untuk merehabilitasi ruangan bale Desa untuk kebutuhan tersebut karena Anto S memegang posisi sebagai Ketua LPM yang merangkap juga sebagai Direktur Bumdes Desa Malaka.Menurut Anto saat dikonpirmasi minggu lalu ia mengatakan anggaran Rp.140.000.000,- sebenarnya hanya Cukup untuk pondasi saja tetapi saya selaku Direktur Bumdes mempunyai beban moral kalau bangunan ini tidak selesai tandasnya,untuk ini saya berupaya sekuat tenaga untuk menyelesaikannya sehingga Insya Allah Ahir Desember selambat lambatnya awal Tahun 2025 masyarakat sudah bisa menggunakan bangunan ini makanya kami ikut bergerak bersama mereka untuk menuntaskan bangunan ini tegasnya.Dukungan secara moril dari masyarakat sangat antusias karena selain dari kebutuhan olahraga masyarakat sebenarnya bisa juga digunakan untuk sarana hajatan masyarakat yang membutuhkannya,kami selaku Direktur Bumdes bersama sama Kepala Desa Malaka dan seluruh perangkat membuka lebar lebar demi kebutuhan kita bersama agar di Desa Malaka tidak fakum tuturnya.Dikatakan para Pemuda Desa Malaka kami sangat bergembira dengan adanya Gedung olahraga ini karena biasanya kalau olahraga seperti latihan bulutangkis salah satu contohnya harus ikut ke Desa lain bahkan tidak kebagian jadwal kami selaku Pemuda dan Pemudi dengan adanya Gedung ini sangat berterima kasih khususnya Kepada Kepala Desa dan Direktur Bumdes yang telah memikirkan untuk keperluan sarana berolahraga masyarakat pada umumnya paparnya...( Yaya Winata ).
DIREKTUR BUMDES DESA MALAKA KEBUT RUANG SERBAGUNA HARUS BISA DIGUNAKAN DI AKHIR TAHUN 2024.
Desember 25, 2024
0
Tags