Peredaran Obat Terlarang Marak Di Kota Rangkasbitung

Agus Sulanto
0


Lebak_Metro.A tvktual.News.Com -
Pentolan LSM gerebeg toko obat berkedok minuman Es Ringan di depan RSUD Adjidarmo Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak_Baten. Senin ( 23/12/2024 )

Sejumlah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Lebak, menggeruduk sebuah toko obat Daftar G tanpa izin, Kios yang berkedok toko minuman ringan di kawasan auning depan Rumah sakit Umum Adjidarmo Rangkasbitung,

Koordinator aksi, Ade Irawan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura Banten bersama Yayat Ruyatna Ketua Forum LSM Lebak, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan ,  Keberadaan toko obat yang tersebar di beberapa titik di kota Rangkasbitung sudah sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota kecil seribu kenangan ini. 

 "Sudah saatnya kita semua bergerak dengan kekuatan penuh menurunkan seluruh anggota Ormas dan LSM yang ada di kabupaten Lebak, mensweaping pengedar obat - obatan terlarang di sekitar kota Rangkasbitung untuk kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), ujar Ade Irawan.

 "Dilain Pihak, Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna menyebut, pihaknya saat ini sudah mengantongi Barang Bukti berupa obat daftar G yang berhasil di amankan dari para pengedar.

  "Barang buktinya sudah kami amankan tinggal di proses oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Data pengedar termasuk bos obatnya sudah kami kantongi, Pertanyaannya berani atau tidak APH nya melakukan tindakan Hukum,,??? tambahnya Yayat Ruyatna. 

Sementara itu berdasarkan pantauan awak media di lapangan, saat terjadi penggerebekan salah satu toko di kawasan alun - alun Rangkasbitung, terlihat dua orang pengedar obat daftar (G) asal Nangro Aceh Darussalam tersebut nampak pasrah saat tas selempang yang berisi ratusan butir obat dirampas Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna untuk dijadikan barang bukti.  (Gun)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)