Banten - Metro Aktual News Com.Ketua FWJ INDONESIA DPD Banten Desak Mabes Polri segera panggil dan usut pihak pihak yang sudah di laporkan oleh PP Muhammadiyah pusat,terkait Pemagaran Laut sepanjang 30 Km di wilayah pesisir utara kabupaten Tangerang, provinsi Banten.
Persoalan pagar bambu di pesisir laut Utara Tangerang yang di duga belum di ketahui siapa pemilik nya adalah PR polri dalam penegakan hukum dan keadilan bagi negara dan rakyat,'Saya rasa ini tugas kepolisian dalam mengusut oknum oknum yang berani mengambil hak hak negara.Karna kita ketahui bersama dalam UU pasal 33 ayat 3 Air dan Bumi serta isi nya di kuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
"Perlu kita ketahui juga kenapa laut bisa di miliki seseorang dengan di pagar secara perpetak petak serta di duga sudah memiliki surat atau dokumen,"Ujar Robby Ketua FWJ INDONESIA DPD Banten Kepada Wartawan.Senin (20/1/2025).
Polri sebagai abdi negara wajib membela negara dan bangsa nya apa lagi kekayaan negara di ambil pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,ini tantangan besar kepolisian Republik Indonesia.
Apa lagi oknum oknum tersebut sudah di laporkan oleh pihak PP Muhammadiyah pusat,saya harap polri segera ambil tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan dan persatuan sesama anak bangsa,"Ucap Robby.
Lebih lanjut Robby mengatakan Polri jangan takut dan gentar demi membela negara dan rakyatSerta demi tegaknya hukum dan keadilan di republik Indonesia ini,"Tutupnya.(Budi S)