Kabupaten Tangerang,-Metro Aktual News Com. TNI Angkatan Laut bersama Nelayan melakukan pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang,Banten,Pada Sabtu ( 18 Januari 2025).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan penyidikan terkait pagar laut sepanjang 30 kilometer di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap berlanjut meskipun pagar tersebut telah dibongkar.
"Penyidikan masih berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, Sabtu (18/1/2025), seperti dilansir Antara.
Doni menegaskan, KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus ini. Ia juga mengingatkan pengelolaan ruang laut harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pagar laut yang sebelumnya telah disegel KKP menjadi barang bukti dalam penyidikan. Namun, pembongkaran pagar laut tanpa koordinasi dengan KKP dianggap dapat mengaburkan jalannya proses hukum.
"Kami berharap ke depan koordinasi antarinstansi dapat diperkuat agar setiap langkah mendukung kepentingan bersama dan tetap sejalan dengan aturan hukum," kata Doni.
KKP menyatakan akan terus menjalin sinergi dengan TNI AL dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia dan keberlanjutan sumber daya laut.
"Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif demi kepentingan masyarakat dan negara," kata Doni.
Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ilegal yang berpotensi melanggar hukum*". Tandasnya (Budi S,)