LSM GMBI Distrik Lebak Diterima Audiensi DPMD, Terkait Duga'an Pungli Giat Peningkatan Kapasitas Prades Lebak.

Agus Sulanto
0



Lebak- Metro.Aktual.News.Com-Menyikapi polemik adanya duga'an kasus  pungutan terhadap perangkat Desa se Kabupaten Lebak, LSM GMBI Distrik Lebak yang diketuai Ade Surnaga Alias King Naga, diterima audiensi di ruang rapat Kantor DPMD  (Dinas Pemperdayaan Masyarakat dan Desa )Kabupaten Lebak, Selasa 14 Januari 2025.

Audiensi yang dilaksanakan tanpa dihadiri Oktavianto Arief Ahmad, S.IP.,M.SI. selaku Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, melainkan hanya dihadiri oleh Rido Novara (Sekdis DPMD) dan Drs Zamroni MA selaku (Kabid Kerjasama dan Keuangan Desa) serta sejumlah staf lainnya.

Agenda audiensi dengan sejumlah materi kegiatan yang dipertanyakan pihak LSM GMBI melalui Ade Surnaga selaku Ketua Distrik Lebak, secara keseluruhan mendapat tanggapan yang baik dan ditanggapi oleh pihak DPMD, sehingga paparan dari pihak bersangkutan sangat dipahami oleh King Naga Cs. Namun disisi lain, jawaban yang disampaikan pihak DPMD seolah bernada cucitangan atas keterkaitan duga'an permasalahan yang kini mencuat, terkait duga'an pungutan.

Menurut King Naga, pihak DPMD berupaya mengelah terkait rangkain kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se Kabupaten Lebak, yang digelar di wilayah puncak Kabupaten Bogor, justru terkesan memojokkan APDESI Lebak, hal ini disampaikan pihak DPMD diruang audiensi ke pihak LSM GMBI,hari Selasa tanggal 14/01/2025 , ini kata Ade Surnaga.

"Tentunya saya mengucapkan banyak terimakasih ke pihak DPMD yang sudah menerima audiensi kami, bahkan sejumlah materi yang kami ajukan semuanya terjawab dengan gamblang."Ujarnya.

Lanjut,"namun satu hal yang membuat saya tercengang, ketika pihak DPMD menyampaikan terkait kegiatan Peningkatan kepala Desa itu adalah gagasan pihak APDESI Lebak, pihak DPMD hanya mengelola anggaran APBDes saja, yang biayanya Rp,2,5jt."jelas Naga.

Adapun yang dimaksud kegiatan yang tidak diketahui pihak DPMD adalah kegiatan,"Diluar program Peningkatan Kapasitas aparatur desa yang diduga agenda tersebut diselenggarakan oleh pihak penyedia layanan dan APDESI Lebak diduga kegiatan tersebut Pihak Desa dibebani uang pungutan sebesar Rp,1,5jt (Satu Juta Limaratus Ribu Rupiah).untuk satu (1) orang peserta Kaurkeuangan desa dan lokasi kegiatanyapun berbeda,"jelas Zamroni.

Namun demikian apapun dalihnya, Selaku Sosial Kontrol yang mempunyai kewenangan untuk mengawal program-program yang bersumber anggaranya dari pemerintah, King Naga akan terus menindaklanjuti persoalan tersebut, hingga diketahui jelas siapa sebenarnya aktor intelektual nya.

"Dan terkait hal-hal semacam ini, tidak boleh dibiarkan berlarut larut  untuk perbaikan kedepannya, agar tidak berulang."tutup Naga.

Selanjutnya awak media berupaya menghubungi pihak PT. Gumilang yang diduga sebagai penyedia layanan, namun hingga berita ini di turunkan, pihaknya tidak merespon.
(Gun)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)