Metroaktual News com
Sumedang, Dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kelompok Cilogang Desa Buahdua Kec. Buahdua, Sumedang diduga digelapkan oleh oknum berinisial Y N selaku pengurus kelompok.
Akibat hilangnya dana bansos PKH tersebut, menimbulkan reaksi dari para anggota PKH yang berhak menerimanya. Sehingga, menuntut untuk segera dikembalikan.
Kejadian tersebut dibenarkan Agus sebagai pendamping bansos PKH Kec. Buahdua.
menurut keterangannya bahwa sebanyak 11 orang yang seharusnya mendapatkan dana PKH dari mulai 2023 hingga sekarang akhir 2024 belum menerimanya.karena dimakan oleh oknum ketua kelompok terebut.
Ternyata, kata dia, setelah dicek ke Bank bahwa dana PKH itu sudah masuk rekening masing-masing.
Namun, setelah diselidiki dana PKH tersebut sudah diambil atau dicairkan oleh YN.( Ketua kelompok).
“Ya, Karena YN yang memegang kartu ATM para anggota tersebut,” ucap dia.
Dikarenakan Y sudah berniat jahat, ujar dia, sehingga uang tersebut tidak diberikan kepada yang bersangkutan, malah diembat atau dipakai oleh dirinya.( Untuk kepentingan pribadi).
Bergejolaknya permasalahan tersebut, kata Agus, sempat diselesaikan secara musyawarah.
Anggota PKH dan YN dihadirkan dan disaksikan oleh beberapa aparat termasuk Kepala Desa Buahdua.
“Kesimpulannya, YN, mengakui kesalahan dan sanggup akan mengembalikan dana PKH sesuai jumlah nilai yang diterimanya,” ucapnya.
Dengan batas waktu, kata dia, pengembalian hingga Ahir Desember 2024.
Namun,hingga kini sangat disayangkan setelah di konfirmasi ke pihak korban ternyata janjinya itu meleset.
Alias omdo ( omong doang)
Dan, menurut Agus selaku pendamping, kesanggupannya itu diundur hingga akhir Pebruari 2025.
Kejadian serupa menimpa anggota PKH Bengang Desa Buahdua hingga sekarang, kata A. Komar tokoh warga setempat belum ada penyelesaian.
Akibat terjadinya hal tersebut, Oman salah seorang tokoh warga Ciranten kepada media mengatakan, semestinya kartu ATM anggota PKH dipegang oleh yang berhak jangan ditampung oleh pengurus kelompok.( Memang seharusnya seperti itu)
Oman berharap, penerima dana PKH ada pendataan ulang karena yang semestinya layak menerima dana PKH tidak tersentuh tapi yang dianggap mampu tersentuh menerima dana tersebut.
(.Edy ms)