Metroaktual News com
Sumedang, Pekerjaan rehab penataan lingkungan PPS ( pusat pemerintahan Sumedang),hingga saat ini belum tuntas, padahal dalam papan informasi tercantum dalam SPK 4 Desember 2024, dengan lama pekerjaan harus tuntas 28 Desember 2024, hingga kini masih di kerjakan ? ( Kamis 16 Januari 2025).
Seharusnya pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan harus kena finalti, sementara kegiatan tersebut masih dikerjakan? Lalu bagaimana pihak bagian Umum Pemda Sumedang dengan kejadian seperti ini sepertinya kurang ada perhatian ? Padahal dalam nilai anggaran tersebut tertera dibawah 200 jt, berarti program juksung, tetapi kenapa harus orang luar ( luar Sumedang), apakah pengusaha Sumedang tidak ada yang mampu hanya sebatas pengerjaan seperti ini ??.
Menurut pengawas pelaksana kegiatan H koswara, mengatakan keterlambatan ini, karena telatnya pengiriman dana dari bis dari Bandung, ungkapnya ( Kemis 16 Januari 2025).
Kiranya pihak pemerintah Sumedang bisa lebih selektif lagi menentukan pihak ketiga, yang melaksanakan pekerjaan seperti ini, kecuali pekerjaan lelang, bisa menggunakan pihak luar dan melalui lelang otomatis bisa bersaing dalam penentuan nilai pagu anggaran.
Eddy Ms