Metroaktual News com
SUMEDANG - Pasca pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang bergerak cepat. Melalui Sekretaris dinas, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, S.Sos.,ME, langsung mengumpulkan para tenaga Non ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan yang dinyatakan lulus seleksi P3K, di Aula Disdik pada Kamis 16 Januari 2025 lalu.
Menurut Eka, Pada pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan sekaligus meyakinkan pada seluruh tenaga non ASN yang lulus seleksi P3K 2024 bahwa proses pemberkasan dan penempatannya dipastikan tidak ada pungutan apapun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
"Hal ini sebagai wujud kepedulian dan keseriusan kami (Disdik Kabupaten Sumedang.Red) terhadap lulusan P3K agar tetap konsentrasi pada proses pemberkasan,"jelasnya, Kamis (23/01/25)
Lanjut Eka, komitmen tersebut sengaja dibangun dengan para tenaga non ASN yang lulus seleksi P3K agar tidak dihantui oleh pungutan biaya apapun.
"Dengan begitu, diharapkan proses pemberkasannya bisa berjalan cepat dan lancar sehingga pada saat melakukan tugasnya para lulusan seleksi P3K ini juga memiliki komitmen dan bekerja secara profesional," pungkasnya.
(Edy ms).