Terkait Polemik Status Quo Pasar Patrol, Ini Kata Hengky M Salongan SH ,selaku kuasa Hukum pihak P4.

Agus Sulanto
0

Metroaktual News com 

Kabupaten Bandung,- Anggota DPRD Komisi B Kabupaten Bandung dibawah pimpinan Faisal Radi Sukmana bareng Ketua KPK Jabar, Piar Pratama, secara resmi menerima audiensi Paguyuban Pedagang Pasar Patrol (17/1), tentang permasalahan kepemilikan lahan pasar Patrol, bertempat di Ruang Rapat Komisi B Lantai 2, Soreang, Kabupaten Bandung.

Menurut keterangan press release, Hengky M. Salongan, S.H, selaku Kuasa Hukum Paguyuban Pedagang Pasar Patrol (P4), kepada awak media (Minggu, 19 Januari 2025), membenarkan adanya perihal audiens dan terus mendorong upaya musyawarah tersebut.

"Kami mempertanyakan terkait polemik adanya AJB diatas AJB. Dimana AJB yang dimiliki warga pasar tahun 2003 dari PT Pasundan Raya, yang saat ini muncul AJB tahun 2024 milik PT ABR," ungkapnya.

Dikatakan Hengky, hasil dari rapat audiens kemarin disepakati bahwa status pasar tradisional Patrol, Kecamatan Kutawaringin, sementara ini menjadi Status Quo.

"Tidak boleh ada pergerakan apapun dari pihak lainnya. Selain dari para pedagang dan pembeli yang bertransaksi jual beli di pasar. Sehingga tidak boleh ada sepanduk klaim dari pihak manapun," imbuhnya.

Sisi lain, sebutnya, para pihak jika memang merasa memiliki atau memiliki legalitas, silahkan secara Profesional dan  proporsional menempuh jalur di pengadilan. 

"Alhamdulillah, para warga pasar Patrol menyepakati hasil status quo tersebut dan berucap terima kasih kepada semua pihak atas atensi dan perhatiannya yang telah mengakomodir sehingga para pedagang bisa berjualan dengan nyaman," ucap Hengky.

Di kesempatan itu, turut hadir pula tim bagian hukum Pemda Kabupaten Bandung, tim Bedas, Camat Kutawaringin, H. Asep Ruswandi, Kepala Desa Jelegong Ahmad Sopari dan APH yang hadir. 

Diharapkan hal tersebut jangan sampai berlarut larut dan bisa  secepatnya status tersebut diatas, bisa berobah dengan cepat, biar para pedagang bisa nyaman,aman dan tentunya berjualan merasa tentram.

( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)