JAKARTA, METROAKTUALNEWS – Pemilihan Ketua RW 08, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang telah dilangsungkan pada 19 Januari 2025 lalu, tiba-tiba dinyatakan batal oleh panitia. Keputusan ini menuai polemik karena diduga ada intervensi pihak lain dan keberpihakan dari pihak kelurahan.
Lurah Duri Kosambi, Heri Nurdin, mengklaim bahwa pembatalan tersebut telah disepakati oleh kedua calon, yaitu Arief Rahman (calon nomor urut 1) dan Abdul Gafur (calon nomor urut 2).
"Pemilihan dibatalkan mengacu pada berita acara dan telah disepakati kedua belah pihak," ujar Heri Nurdin, dikutip dari Harapan Rakyat Online, Selasa (11/2/2025).
Namun, pernyataan lurah ini langsung dibantah oleh Arief Rahman. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyepakati pembatalan tersebut.
"Saya tidak pernah menyetujui pembatalan seperti yang dikatakan lurah," tegas Arief Rahman.
Dugaan Keberpihakan Lurah
Sikap lurah yang seolah-olah membenarkan pembatalan tanpa konfirmasi dari kedua belah pihak menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Mereka menilai bahwa lurah tidak bersikap netral dan cenderung berpihak kepada salah satu calon.
"Ini sangat aneh. Salah satu calon jelas tidak setuju, tapi lurah tetap menyatakan ada kesepakatan. Ini seperti ada keberpihakan," ujar seorang warga Duri Kosambi, Selasa (11/2/2025).
Selain itu, warga mempertanyakan mengapa lurah tidak melakukan investigasi terhadap dugaan tekanan yang dialami panitia.
"Seharusnya lurah bersikap adil dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, bukan justru menyetujui pembatalan yang penuh kejanggalan," tambah warga lainnya.
Dugaan Intervensi dari Kubu Nomor Urut 2
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pembatalan ini diduga terjadi akibat tekanan dari kubu Abdul Gafur (calon nomor urut 2) yang tidak menerima kekalahan.
Menurut keterangan warga, pemilihan yang selesai sekitar pukul 18.00 WIB berujung pada ketegangan karena pihak nomor urut 2 menolak hasilnya. Panitia diduga mendapat tekanan hingga dini hari agar membatalkan hasil pemilihan.
"Panitia seperti disandera dan tidak boleh pulang sampai mereka akhirnya membatalkan pemilihan," ungkap seorang warga, Senin (10/2/2025).
Keputusan panitia membatalkan pemilihan diduga bukan karena alasan prosedural, melainkan karena adanya tekanan dan intimidasi dari pihak tertentu.
Dengan adanya dugaan intervensi ini, warga berharap Lurah Duri Kosambi bersikap tegas dan tidak membiarkan ketidakadilan terjadi.
"Pak Lurah seharusnya membela kebenaran, bukan justru mengikuti kemauan pihak yang kalah," tandas warga.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Abdul Gafur belum berhasil dihubungi. Begitu juga dengan panitia pemilihan yang enggan menjawab pertanyaan awak media.
Warga pun mendesak agar ada penyelidikan lebih lanjut terhadap pembatalan pemilihan Ketua RW 08 yang dinilai penuh kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip demokrasi. (tim)