Metroaktual News com
Sumedang, Terkait dengan pemberitaan yang sudah tayang di media online, kalo tidak merasa bersalah dan tidak sesuai dengan fakta, kenapa mesti takut dan harus di takedown ?, kalo sudah naik, ya naik saja itu hak prerogatif media, tetapi harus jelas Nara sumbernya bukan "katanya.."
Hal ini terjadi di salah satu sekolah dasar ( SD), bahwa sekolah diduga terjadi permasalahan, sehingga naik ke pemberitaan tetapi ujungnya menawarkan bisa dihapus, hal ini yang perlu di klarifikasi tentang kebenaran pemberitaan tersebut, kalau sekolah tersebut tidak merasa bersalah kenapa harus takut diberitakan ?, berarti sekolah tersebut merasa mengakui kesalahannya, sehingga sekolah tersebut berani mengeluarkan anggaran untuk menghapus berita yang miring.
Yang perlu dipertanyakan, darimana anggaran untuk menghapus berita yang muncul di media tersebut,?, apakah menggunakan dana pribadi atau ada kemungkinan menggunakan dana BOS, sehingga akan terjadi SPJ fiktip karena untuk pertanggungan jawaban dalam SPJ tentunya.
Menurut ketua organisasi wartwan independen Sumedang yang tergabung dalam FORJIS , Edy ms, saptu 8 februari 2025, mengatakan dengan tegas, bahwa wartawan punya hak untuk memberitakan, sesuai dengan aturan jurnalistik, dimana ada Nara sumber yang bisa dipertanggung jawabkan keteranganya, minimal dua sumber sehingga tidak muncul by opini, tetapi harus fakta.
Jangan mengada Ngada serta menakut nakuti.
Apalagi dengan permintaan yang keterlaluan dan berlebihan, tetapi mereka yang jadi objek pemberitaan tidak perlu takut, dan dihimbau kepada lapisan lembaga baik sekolah atau desa maupun SKPD, biasakan tanya dari mana, media apa, ditanya identitas ( id card,) isi buku tamu, biar jelas.
Hal ini untuk tidak terkecoh dengan oknum media yang cuma bawa idcard tetapi gak pernah nulis, tegasnya.
Eddy Ms