*Metroaktual News com
Kepala Urusan Tata Usaha di Madrasah merupakan sosok yang memiliki peran penting dalam menjalankan roda organisasi.
Administrasi dan Manajemen di Madrasah, Tugas dan Fungsi kepala Urusan Tata Usaha Madrasah tidak hanya mengurus administrasi keuangan, namun juga bertanggung jawab dalam mengelola sumberdaya Manusia, Sarana prasarana serta berbagai kegiatan lainnya yang mendukung Proses pembelajaran di madrasah.
Salah satu peran utama dari Kepala Urusan Tata Usaha di madrasah adalah mengelola administrasi keuangan madrasah, hal ini termasuk melakukan pengelolaan dan pengendalian keuangan madrasah, serta menyusun laporan keuangan keuangan yg akurat dan transparan.
Kepala Urusan Tata Usaha madrasah juga bertanggung jawab dalam menyusun anggaran madrasah serta mengawasi penggunaan dana sesuaidengan rencana anggaran yang di susun.
Setelah itu, Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah juga memiliki peran dalam pengelolaan sumber daya manusia madrasah, hal ini mencakup perencanaan, pengembangan dan pengelolaan tenaga kerja serta mengawasi proses rekrutmen, seleksi dan pengelolaan kinerja pegawai madrasah.
Selain itu Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah juga bertanggung Jawab dalam mengelola Sarana prasarana madrasah danmemeliharaan fasilitas madrasah.
Kepala Urusan Tata Usaha MAN 17 Jakarta
Achmad Mulyadi S.Sos.I