Proyek Galian Kabel Tidak ada Papan Rambu di Duga melanggar SOP Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3).

Agus Sulanto
0


Tangerang Metro aktual news.com maraknya proyek galian PLN di Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuainya dengan standar operasional prosedur ( SOP ) dan Keselamatan  dan kesehatan kerja ( K3 ) yang berada di jl raya Prancis  Dadap NO1 RT03/O5 kelurahan Dadap kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang  Rabu (12 Febuari 2025 )
Dari Pantauan Tim Awak Media tidak  di lengkapi dengan rambu rambu dan baliho penanda adanya pekerjaan proyek  di bahu  jalan di duga melanggar Setandar operasional prosedur (SOP). Dalam pekerjaan nya yang seharusnya  ke dalam 150 CM ini hanya 26 CM  patut  di duga adanya kecurangan dalam pengerjaannya pemasangan kabel yang sudah ditentukan sesuai setplan standar dari PLN yang kedalamannya sudah diatur dalam protap kedalaman 145 cm hingga normalnya 150 cm. ini terlihat jelas dari ke dalam boring dan kedalaman pemasangan kabel PLN yang.melanggar ( SOP ) dan juga melanggar K3 (Keamanan kesehatan Kerja). yang harus di terapkan di lapangan

Saat di komfirmasi seorang pekerja yang tidak di sebut nama nya "Mengatakan memang 
benar ke dalam galian Kabel  hanya 20 CM sampai 30 Cm degan alasan banyak kabel "Ujar Pekerja

Kami Selaku LSM satu Komando saat di mita tanggapan nya menggatakan kepada pihak PT PLN persero Up3 pusat .agar bisa mengevaluasi  atau memantau  para  kontraktor pekerja galian kabel untuk menindak  tegas oknum oknum yang tidak bertanggung jawab  atas pekerjaan galian kabel   PLN tersebut . Tandasnya ( Budi,)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)