Sayyid M. Iqbal Rahman, S.H., M.H. : " Ini Persidangan Lembaga Negara Bukan Sidang kode Etik Lembaga "ucap kuasa hukum. Sapamadegan.

Agus Sulanto
0
"Metroaktual News com 

18 February 2025 adalah jadwal sidang gugatan GMBI kepada saudara Yudi T Sunardja yang kini sebagai panglima Sapamadegan, dengan agenda  sidang keterangan saksi dari pihak penggugat. Dikarenakan majelis hakim tidak lengkap, maka sidang pun di tunda hingga 25 February, mendatang.

Kuasa hukum YT, Sayyid M. Iqbal Rahman, S.H., M.H., yang juga anak dari MFR ketua umum GMBI menyatakan, bahwa semasa menjadi panglima di GMBI, dia merupakan sosok yang penuh tanggung jawab.

" Selama YT menjadi Panglima di GMBI, seluruh waktunya tercurah kepada GMBI dan ketua umum, baik itu waktu, tenaga, dan pikiran secara materiil maupun imateril, " kata Sayyid M. Iqbal Rahman, S.H., M.H., kepada awak media.

Dikatakan Sayyid M. Iqbal Rahman, S.H., M.H., saya merasa heran kenapa dari pihak penggugat kok mengerahkan masa ke Sumedang, dengan dalih solidaritas dan GMBI bersaksi.

" Dengan hal ini, tentunya saya sebagai anak dari Ketua umum GMBI sangat merasa miris, dan memalukan, " ujar Sayyid.

" Persidangan ini adalah persidangan lembaga negara bukan sidang internal lembaga, seperti mahkamah etik GMBI, " tegasnya.
Sebagai kuasa hukum dari sdr. YT, saya menilai mereka tidak memahami  proses persidangan di pengadilan.

" Bagi saya, ini sangat lah memalukan dengan dalih teman-teman GMBI telah mengumpulkan dana untuk datang ke Sumedang, salah satu kuasa hukum pihak penggugat menyatakan keberatannya kepada Ketua majelis hakim yang memeriksa memutuskan perkara no 42/pdt.G/2024/PN Sumedang karena sidang ditunda, " kata Sayyid.

Dengan kejadian ini, lanjut Sayyid, saya sangat merasa prihatin/miris, dan menyakitkan hati. Bagaimana tidak, ayah saya ( MFR ) sebagai ketua umum GMBI sedang dalam keadaan sakit, dan tentunya sangat memerlukan biaya pengobatan.
" Dan saya bertanya-tanya, untuk situasi di lembaga GMBI saat ini, apakah mereka taat, patuh dan satu komando kepada ketua umum ( MF ) atau ATD ??, " ungkapnya.

Sementara itu, Tito ketua DPC Sapamadegan Sumedang mengatakan, bahwa pihak Sapamadegan khususnya Panglima ( YT ) sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan negeri Sumedang.
" Sebagai warga yang baik, YT sangat menghormati hukum dan beliau menahan diri tidak terpancing dengan intervensi yang dilakukan pihak GMBI, " kata Tito.

Seperti hari kemarin, lanjut Tito, satuan pengamanan dari polres Sumedang turun berperan serta dalam melakukan pengamanan, walaupun jalannya sidang ditunda.
" aya yakin, penegak hukum di Sumedang tidak akan dapat diintervensi oleh siapapun dan apapun, " tegas Tito.

Tito menuturkan, bahwa perlu diingatkan seyogyanya pengamanan itu dilakukan oleh pihak yang berwajib dan berwenang. Tidak serta merta menghadirkan massa dari berbagai daerah datang ke Sumedang yang seolah-olah aparat di Sumedang tidak dipercaya dan warga Sumedang itu berbahaya.

" Perlu ditegaskan, sebagai warga Sumedang yang baik, kami mampu menciptakan kondusifitas, tidak usah melakukan hal-hal diluar kendali apalagi intervensi, hanya untuk terlihat benar, " tutur Tito.
" Tak perlu show oppous untuk menggiring opini publik, kalau mau bersaksi ya bersaksi saja... tinggal lakukan yang sebenar-benarnya jangan sampai ada rekayasa. Hormati proses hukum di lembaga negara, karena ini bukan proses internal di lembaga, " pungkasnya.

( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)