Kepala Desa CIJAMBE - Kecamatan Paseh Nyatakan Permohonan Maaf Kepada Sdr. Yudi Tahjudin , akibat mengeluarkan Surat kepemilikan lahan.

Agus Sulanto
0
Metroaktual News com 

Sumedang, Kepala desa Cijambe Takhyar S. Iskandar menyampaikan permohonan maaf kepada sdr. Yudi Tahjudin beserta keluarga secara tertulis, karena pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan kepemilikan lahan tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan, Selasa, 4 Maret 2025.

Dikatakan Takhyar, bahwa pihaknya kedatangan perwakilan kuasa hukum dari H.S dan Handarbeni Law firm, untuk meminta surat keterangan kepemilikan lahan atas nama sdr. Yudi Tahjudin, dengan alasan untuk kelengkapan administrasi.

" Awalnya saya menolak untuk menerbitkan surat keterangan tersebut, karena belum konfirmasi dan klarifikasi terhadap orang yang bersangkutan, dan saya menyarankan kepada mereka untuk konfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan, " ujar Takhyar, kepada awak media di kantornya di desa Cijambe, kecamatan Paseh.

" Namun setelah mereka memberikan keterangan bahwa surat tersebut hanyalah untuk kelengkapan administrasi, karena sertifikat yang lainnya telah dipegang. Maka saya berani menerbitkan surat keterangan lahan berdasarkan SPPT, " jelas Takhyar.

Ternyata lanjut nya, bahwa surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak desa dan ditandatanganinya, itu akan dijadikan bahan dasar untuk gugatan yang saat ini sedang berjalan di P N Sumedang.

" Saya merasa dibohongi, dan saya merasa berdosa terhadap sdr. Yudi Tahjudin, untuk itu saya menyatakan permohonan maaf saya secara terbuka, " tegasnya.
Kepala desa Cijambe Takhyar, selain menyatakan permohonan maaf, dia pun mengeluarkan surat klarifikasi terhadap surat yang dikeluarkan sebelumnya, sbb :

" Perihal surat keterangan kepemilikan tanah berdasarkan SPPT atas nama Yudi Tahjudin, berdasarkan bukti yang ada yakni kepemilikan lahan tersebut adalah milik sdr. Rosidi berdasarkan sertifikat dengan nomor 10.16.13.06.1.00637 dan belum pernah berpindah tangan kepada siapa pun ".

(Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)