Metro Aktual, Rangkasbitung, 22/3/25 - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Lebak, Banten dituduh merugikan negara. Tuduhan ini muncul setelah ditemukannya beberapa ketidak reguleran dalam pengelolaan dana dan sumber daya PKBM.
Menurut informasi yang diterima, PKBM se-Kabupaten Lebak, Banten telah menerima dana dari pemerintah pusat dan daerah untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan masyarakat. Namun, dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Kami telah melakukan audit dan menemukan beberapa ketidakreguleran dalam pengelolaan dana PKBM se-Kabupaten Lebak, Banten," kata salah satu pejabat pemerintah.
Tuduhan ini telah membuat banyak pihak khawatir dan meminta klarifikasi dari pihak PKBM. "Kami meminta pihak PKBM untuk memberikan klarifikasi tentang tuduhan ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini," kata salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak.
Pihak PKBM belum memberikan komentar tentang tuduhan ini. Namun, mereka diharapkan untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini
Dinas Pendidikan selalu berupaya bahwa dana pendidikan digunakan sesuai peraturan yg berlaku dan berkoordinasi dengan lembaga kepengawasan .
Kami juga selalu mengajak pengelolah untuk menjaga intergritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya
Rolis zukirman