Evaluasi Kinerja dan Penguatan Komitmen Disiplin Kerja Tata Usaha MAN 17 Jakarta

Agus Sulanto
0
****Metroaktual News com 

Jakarta – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 17 Jakarta menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi kinerja pegawai tata usaha serta membangun komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin kerja sepanjang tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada 23 April 2024 itu diawali dengan evaluasi kinerja staf Tata Usaha selama tahun 2024, kemudian dilanjutkan dengan pembagian uraian tugas administrasi untuk tenaga Tata Usaha, tenaga keamanan, dan tenaga kebersihan yang berlaku untuk tahun kerja 2025.
Kepala Urusan Tata Usaha MAN 17, Achmad Mulyadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa secara umum kinerja tim Tata Usaha sudah tergolong baik. Meski demikian, ia berharap agar kekurangan-kekurangan yang masih ada dapat diperbaiki di tahun 2025 demi terwujudnya peningkatan kinerja yang signifikan.

“Umumnya kinerja kita semua sudah tergolong baik, hanya saja masih ada sedikit kekurangannya. Saya berharap di tahun 2025 ini kekurangan itu bisa teratasi agar kinerja kita bisa lebih meningkat lagi,” ungkap Achmad Mulyadi di hadapan seluruh peserta rapat.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam uraian tugas yang dibagikan telah tercantum lampiran tugas yang akan dilaksanakan selama satu tahun penuh. Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh pegawai, baik tenaga honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menyerahkan Laporan Kinerja Harian (LKH) serta absensi sidik jari kepada bidang kepegawaian madrasah. Hal ini menjadi syarat utama pencairan gaji di Penmad Kanwil.

“Baik Honor maupun ASN wajib memasukkan LKH dan itu merupakan dasar dalam pembayaran gaji. Mereka yang belum memasukkan, gajinya juga tentu belum bisa dicairkan. Saya lakukan ini karena LKH itu merupakan tolok ukur untuk melihat ada tidaknya peningkatan kinerja,” jelasnya.

Achmad Mulyadi juga menyatakan bahwa kebijakan yang telah dijalankan sebelumnya oleh Kepala TU terdahulu tetap dilanjutkan, selama kebijakan tersebut memungkinkan untuk diterapkan secara adil dan proporsional. Pertimbangan atas dasar lama kerja dan beban kerja juga dinilai tepat untuk mewujudkan keadilan bagi setiap Unit Manajemen Pegawai (UMP).

“Kepada UMP yang sudah diupayakan gajinya, saya harap dapat melaksanakan tugasnya juga dengan baik sehingga ada keseimbangan antara peningkatan kinerja dengan gaji yang diterima. Artinya, dengan adanya gaji dan peningkatan kinerja berjalan seimbang,” ttutupnya 

Kaur MAN 17 

Achmad Mulyadi.S.Sos .MM

Redaksi Agus 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)