RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUMEDANG DALAM RANGKA PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENGENAI 2 BUAH RAPERDA TENTANG KEPARIWISATAAN DAN RAPERDA KEARSIPAN KABUPATEN SUMEDANG DAN PENGUMUMAN RESES MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2024-2025

Agus Sulanto
0
Metroaktual News com 

Sumedang, Senin 14 April 2025, Bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, dilangsungkan Rapat Paripurna untuk pengesahan RUU KeparawusataN dan Kearsipan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Sumedang, para kepala Dinas serta para undangan.

Sementara pembukaan di buka oleh panitia pembentukan  RUU saudara Rony yang selanjut nya Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidik Jafar SE.

Dalam Rapat Paripurna tersebut  setelah diputuskan menjadi Undang undang, yang akhirnya disepakati bersama, dan setelah diambil kesepakatan akhirnya ditanda tangani bersama.

Rapat Paripurna tersebut ditutup dengan do'a dan semoga  dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan mulus tanpa ada hambatan. 

( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)