Metroaktual News com
Lebak-Metro.Aktual
News.Com - Warga Kabupaten Lebak membludak pada pelaksanaan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat (Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap ) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa, 15 April 2025. Ratusan masyarakat ngantri di depan loket pembayaran terlihat sejak pagi.
Wakil Gubernur Banten Dimyati Nata Kusumah saat tinjau langsung pelayanan pajak di kantor Samsat Rangkasbitung, Selasa (15/4/2025).
Dimyati mengatakan," kepada awak media pada hari Selasa tanggal 15/04/2025 ,bahwa tidak boleh ada wajib pajak mencicil pembayaran pajak kendaran bermotor dan harus lunas saat membayar pajak,ucapnya.
Kedatangan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah ke Samsat Rangkasbitung disambut oleh ratusan wajib pajak yang sedang antri membayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor.
Tidak sedikit dari Wajib Pajak berebut ingin foto selfi dengan Dimyati.”Alhamdulillah saya sempat berforo dengan pak Wagub dan saya merasa bahagia dengan adanya program ini ,jadi bisa membantu meringankan bayar pajak,” ujar Dani 45 tahun salah seorang warga Tambak Baya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak ( Gun))