Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi

Agus Sulanto
0
Metroaktual News com 

Jakarta - Postingan video seorang pria yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi beredar di media sosial. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut.
"Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dengan ini saya sendiri sungguh mohon maaf," kata Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/9/2024).

Latif menyampaikan permintaan maaf atas ulah anggotanya, Aipda P, yang diduga melakukan pungli kepada masyarakat di Samsat Bekasi. Latif mengatakan tindakan yang dilakukan Aipda P tidak terpuji dan menyalahi aturan yang ada.


"Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh. Sedangkan proses standar pelayanan sudah ada, jelas. Jadi tidak perlu orang yang datang siapa pun harus dilayani, tanpa dengan menawarkan sesuatu atau meminta imbalan sesuatu," ujarnya.

Latif menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi buntut kasus tersebut. Dia meminta masyarakat melapor jika ke depannya menemukan kasus serupa

"Apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut, silakan lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya. Sudah perintah Bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan," tuturnya.

Lebih lanjut, Latif juga menyampaikan pihaknya terbuka menerima saran dan kritikan dari masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.

IPW Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Metro soal Dugaan Pungli di Samsat Bekasi
"Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami jelas tertera di situ standar pelayanan, biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makanya, kalau ada masyarakat yang dirugikan, jangan ragu-ragu, laporkan. Ada buktinya, pasti kami tindak. Itu sudah komitmen kami. Tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silakan," imbuhnya.

Viral di Medsos
Dugaan pungli tersebut diunggah seorang pria di akun media sosial hingga viral di media sosial. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan bayaran Rp 550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.

Pria tersebut mengatakan oknum petugas itu sampai dua kali menawarinya 'proses cepat' dan dia menolaknya. Ia kemudian mengadukan pungli tersebut kepada petugas lain.

Namun, saat mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi. Cerita pria itu mendapatkan sejumlah komentar.

Sumber Humas 
Khanafi 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)